DERAKPOST.COM – Misteri Rp2,1 miliar yang hilang, ini akhirnya KPK melakukan penggeledahan pada kediaman Kadishub Yuliarso yang di Jalan Nilam Sakti No.40 B Kelurahan Labuhbaru Barat, di Kecamatan Payung Sekaki, di hari Selasa (10/12/2024) malam.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari OTT yang sebelumnya, telah menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota Pekanbaru.
Sebelumnya, pada OTT yang dilakukan pada Senin (2/12), KPK menetapkan tiga pejabat sebagai tersangka, yaitu Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila.
Ketiganya diduga melakukan pemotongan anggaran ganti uang (GU) di Sekretariat Daerah (Setda) sejak Juli 2024. Hasil pemotongan tersebut, yang mencapai miliaran rupiah, diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Risnandar dan Indra. Selain itu, Risnandar diduga menerima uang sebesar Rp2,5 miliar dari penambahan anggaran untuk kebutuhan makan dan minum Setda pada November 2024.
Dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp6,8 miliar. Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Berdasar informasi, diperkirakan penyidik KPK sedang memburu dan mencari uang total Rp9 miliar dan baru ditemukan sekitar Rp6,8 miliar dari para tersangka itu sudah diamankan. Sisanya Rp2,1 miliar, maka hal itu dicari kemana aliran uangnya, kepada siapa uang mengalir belum diketahui dan sedang diburu penyidik KPK. (Rezha)