DERAKPOST.COM – Menyikapi permasalah ditubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), maka Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid ini, juga menyurati Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau untuk melakukan audit PT SPR dan bahkan anak perusahaan tersebut.
Hal itu sebagaimana disampaikan melalui Surat dengan Nomor l: 4242/800.1.13.3.1/EKO.BUMD/2025, yang ditandatangani oleh Gubri Abdul Wahid, tertanggal 2 September 2025. Didalam surat tersebut, diterangkan bahwa permintaan audit ini merupa tindak lanjut dari surat Direktur PT SPR dengan Nomor 1749/Dir/PTSPR/VII/2025, tanggal 29 Agustus 2025.
Dimana diketahui Direktur yang baru telah meminta agar audit dapat dilakukan untuk halnya keperluan penilaian atas kinerja dan kondisi keuangan pada BUMD PT SPR juga beserta pada seluruh anak perusahaannya. Hal tersebut yang disikapi oleh Gubri Abdul Wahid dengan ada menyurati Kepala BPKP
Perwakilan Riau ini untuk dapat melakukan audit PT SPR itu.
Dimana dalam surat yang dikirimkan pada Kepala BPKP Perwakilan Riau tentunya ini suatu permintaan. “Berkenaan dengan hal di atas diminta kepada Saudara agar dapat untuk melakukan audit kinerja, serra audit keuangan terhadap BUMD PT SPR, bahkan pada anak perusahaan untuk priode Tahun Anggaran 2016 sampai 2024,” tulisnya.
Terkait hal ini dikonfirmasi kepada Syahrial Abdi selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Riau mengatakan kebenaran atas dari informasi agenda audit tersebut. Namun, didalam hal ini dia, belum dapat berkomentar lebih jauh karena baru saja menjabat Sekdaprov Riau. Sebaiknya untuk lebih jelas, silahkan tanya langsung ke Biro Perekonomian. (Rezha)