Wow….. Dituduh Pukuli Anak Polisi, Kini Guru Honorer Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan 

0 161

DERAKPOST.COM – Nasib malang dialami Supriyani (37), guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Dia ditetapkan jadi tersangka, hingga ditahan. Ia dilaporkan menganiaya anak polisi.

Diketahui, guru honorer inipun dilaporkan telah memukul murid oleh orangtua siswa tersebut,  hingga ditetapkan tersangka dan ditahan. Tetapi dalam halnya pemeriksaan, seperti di Kejaksaan, dia menyatakan tidak pernah mengakui adanya pemukulan yang seperti dituduhkan.

Supriyani dalam keterangan di Kejaksaan itu, mengatakan, padahal dirinya tidak ada pernah melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan. Tetapi pelapor yang berprofesi sebagai anggota polisi itu sebelumnya ada  juga meminta uang Rp 50 juta agar damai. Tapi tak dilayaninya.

Dikutip dari Kompas. Guru honorer inipun akhirnya, ditetap sebagai tersangka oleh kepolisian, yang disebab diduga memukul murid. Guru yang memilki dua anak inipun,  menjadi tersangka penganiayaan anak, di Polsek Baito. Ia dilaporkan orangtua murid juga anggota polisi.

Disaat ini, Supriyani tersebut, ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Konsel. Kasusnya kini sudah dilimpahkan ke pengadilan. Ibu dua anak ini ditetapkan tersangka, hingga ditahan. Dia dilaporkan, menganiaya anak polisi yang bertugas di Polsek Baito. Saat ini, Supriyani ditahan.  (Fadly)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.