DERAKPOST.COM – Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan meminta supaya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) ini dibubarkan. Hal itu yang dikarenakan instansi ini hanya mampu menjalankan anggaran sebesar 0,4 persen di tahun 2021.
“Rapat paripurna pertanggungjawaban APBD 2021 digelar Senin (1/8/2022), itu terungkap realisasi anggaran tiap OPD sangat buruk. Seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) yang hanya mampu menjalankan anggaran sebesar 0,4 persen di tahun 2021. Maka sebaiknya dibubarkan saja,” katanya.
Politisi PAN ini mengatakan, padahal itu
100 persen yang diajukan DLHK di awal 2021, tentu instansi punya proyeksi dan perhitungan yang matang. Tetapi pada titik per Desember 2021, itu hanya bisa mengeluarkan 0,4 persen. Maka, wajar saja banyak muncul persoalan terkait kehutanan di Provinsi Riau. Mengingat, anggaran digelontorkan tidak terserap dengan baik.
Mardianto yang juga Anggota Pansus Konflik Lahan ini menuturkan, bahwa artinya ini korelasinya sangat signifikan, hutan yang hancur, barang tertangkap, wajar-wajar saja. Karena ternyata yang implementasi dianggarkan lebih kurang 99 persen tidak dilakukan. “Jadi korelasi kemungkinan dengan ini tidak bergerak, tentu pengawasan tidak jalan, dan tentu kinerja tidak maksimal,” katanya.
Dikutip dari Cakaplah.com. Kata dia, DLHK beralasan minimnya realisasi anggaran lantaran wewenang yang dulunya berada di daerah, kini diambilalih oleh pemerintahan pusat. Mulai dari pengawasan, hingga ke perizinan. Meski ada alasan itu, ia tetap menekankan agar Gubernur melakukan evaluasi terhadap pejabat di DLHK. Jika perlu, bubarkan saja. **Rul