Walhi Tegaskan Provinsi Riau Dinilai Masih Abai dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

0 52

DERAKPOST.COM – Saat ini Indonesia telah menyatakanya komitmen terhadap transisi energi dan pengurangan emisi. Komitmen ini dituangkan dalam dokumen Second Nationally Determined Contribution (SNDC) yang diserahkan ke UNFCCC yaitu Konvensi Kerangka Kerja PBB untuk Perubahan Iklim, 2025 lalu

Namun demikian, seperti dipaparkan dalam rilis Walhi Riau, implementasinya di tingkat daerah, termasuk di Riau, masih jauh dari harapan. Sampai hari ini, Riau masih tetap bergantung pada energi fosil, sementara potensi energi terbarukan belum dikelola secara serius dan partisipatif.

Ini tentu sangat dikhawatirkan untuk masa depan lingkungan hidup.  Penggunaan energi fosil secara terus-menerus akan menyebabkan berkurangnya ketersediaan. Sementara untuk mendapatkan energi ini membutuhkan waktu beberapa juta tahun. Karena itu penggunaannya harus sehemat mungkin.

Dari catatan yang dirangkum KuansingKita, energi fosil adalah sebuah energi yang sumber utamanya yaitu fosil (sisa-sisa organisme yang tertimbun sedimen jutaan tahun lalu). Bahan bakar jenis ini merupakan sumber energi primer.

Bahan bakar fosil terbentuk dari peruraian senyawa-senyawa organik yang berasal dari jasad organisme kecil yang hidup di laut jutaan tahun yang lalu. Proses peruraian bahan bakar fosil berlangsung lambat di bawah suhu dan tekanan tinggi.

Fosil yang sudah mengalami pengolahan akan menghasilkan produk minyak bumi yang dimanfaatkan sebagai bahan bakar kendaraan seperti bensin. Selain itu batu bara bisa digunakan sebagai pengganti minyak dengan cara mengubahnya menjadi cair.

Minyak bumi yang sudah diolah juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan plastik dan karet, yang bernama nafta. Nafta juga digunakan sebagai bahan baku produksi bensin jenis pertamax. Semua ini bersumber dari fosil jutaan tahun lalu

Energi yang dikandung minyak bumi, gas alam dan batu bara disebut energi fosil karena minyak bumi, gas alam dan batu bara bersumber dari fosil jutaan tahun lalu. Jika ketersediaan minyak bumi, gas alam dan batu baru habis harus menunggu jutaan tahun lagi

Karena itu, Walhi Riau dalam Tinjauan Lingkungan Hidup yang diberi judul “Konsisten Menggesa Keadilan Ekologis di Rezim Kemunduran” menyesalkan Riau belum memanfaatkan “energi terbarukan” atau belum dikelola secara serius dan partisipatif

Selain itu, Walhi Riau dalam Tinjauan Lingkungan Hidup juga mengkritisi implementasi capaian Forest and Other Land Use (FOLU) Netsink 2030 yang digaungkan Kementrian Kehutanan. Nyatanya Riau masih jauh dari target

Padahal konsep FOLU Net Sink 2030 adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai Indonesia melalui aksi mitigasi penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan lahan. Targetnya, pada 2030, tingkat serapan sudah lebih tinggi dari tingkat emisi net sink.  (Redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.