DERAKPOST.COM – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan, jajaran Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan kegiatan jemput bola langsung ke blok hunian warga binaan melalui program Waktunya Tanya Remisi dan Integrasi (Waktardi), Rabu (28/1/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan menyambangi langsung setiap blok hunian guna memberikan layanan informasi secara menyeluruh dan transparan terkait hak-hak warga binaan, khususnya mengenai remisi dan program integrasi seperti Asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Program Waktardi merupakan salah satu inovasi Seksi Binadik Lapas Kelas IIA Pekanbaru yang bertujuan untuk memastikan seluruh warga binaan memperoleh pemahaman yang benar dan akurat mengenai proses serta persyaratan administrasi yang harus dipenuhi dalam pengusulan hak remisi dan integrasi.
Melalui pendekatan langsung ini, petugas Binadik tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membuka ruang dialog dan tanya jawab. Warga binaan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, kendala, maupun permasalahan yang dihadapi terkait status pembinaan dan pengusulan hak-haknya.
Kepala Seksi Binadik Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Angki Setyo Andrianto, menyampaikan bahwa kegiatan Waktardi menjadi bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan prima yang humanis, informatif, dan bebas dari miskomunikasi.
“Dengan turun langsung ke blok hunian, kami ingin memastikan tidak ada warga binaan yang tertinggal informasi. Semua mendapatkan hak yang sama untuk mengetahui proses remisi dan integrasi secara jelas,” ujarnya.
Kegiatan ini disambut positif oleh warga binaan yang merasa terbantu dengan kehadiran petugas secara langsung. Mereka menilai program Waktardi mampu memberikan kejelasan informasi sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap layanan Pemasyarakatan.
Melalui inovasi ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru terus berupaya mendukung pelaksanaan pembinaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak warga binaan, sejalan dengan semangat Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat bagi masyarakat. (Rilis)