Wako Paisal Ajak Masyarakat Dumai Kembali Bersatu Membangun Daerah

0 165

DERAKPOST.COM – Walikota Dumai terpilih Paisal, meungkapan rasa syukur atas hasil akhir keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Dumai 2024.

Walikota terpilih meapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung serta mendo’akan pencalonan dirinya selama proses pemilihan kepala daerah Kota Dumai. Menurutnya, hasil putusan MK sebagai bentuk kepercayaan masyarakat yang harus dijaga.

“Bersyukur kepada Allah SWT dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Dumai,” ujarnya. Paisal ini mengajak semua pihak untuk kembali bersatu membangun Kota Dumai. Ia menilai, Pilkada adalah bagian dari demokrasi wajar diwarnai perbedaan.

Dia pun mengajak, setelah proses hukum selesai semua pihak kembali berkolaborasi demi kepentingan bersama. Artinya, ini tak ada lagi perpecahan di masyarakat, karena itu mengajak seluruh elemen ini bersinergi dalam hal mewujudkan Dumai sebagai Kota Idaman.

Amar putusan MK itu menyebutkan majelis hakim menolak eksepsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai dan pihak terkait, pasangan Paisal-Sugiyarto. MK meanggap  permohonan pemohon itu kabur atau tidak jelas. MK, juga mengabulkan eksepsi KPU Kota Dumai dan Paisal-Sugiyarto ini terkait kedudukan hukum pemohon.

Gugatan dilayang pasangan Ferdiansyah – Soeparto didampingi oleh kuasa hukum Eko Saputra dan Associates Law Office. Mereka menuding adanya pelanggaran dilakukan oleh Paisal selaku petahana. Antara lain kampanye sebelum tahapan resmi Pemilu, pelibatanya Aparatur Sipil Negara (ASN), penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan keterlibatan anak-anak di kampanye.

Sementara itu, di pihak termohon, KPU Kota Dumai itu bertindak sebagai penyelenggara Pemilu, sedangkan halnya pasangan Paisal – Sugiyarto didampingi oleh kuasa hukum Zulchairi Pahlawan dan timnya. Dengan hal putusan tersebut, maka pasangan Paisal – Sugiyarto tetap sah sebagai pemenangnya Pilkada Kota Dumai 2024.  (Fauzy)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.