Waka DPRD Riau Ini Anggap Wajar TPP Sekdaprov Capai Rp90 Jutaan Per Bulan

0 239

 

DERAKPOST.COM – Diketahui, besaran Tambahan atau Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para pejabat, sudah diterbit Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Dimana untuk jabatan Sekdaprov dapat Rp90 jutaan per bulannya.

Terkait ini dikonfirmasi pada Hardiyanto selaku unsur pimpinan atau Wakil Ketua (Waka) DPRD Riau, mengatakan, bahwa wajar nilai TPP sebesar itu diterima oleh Sekdaprov, yang mengingat beban kerja ditanggung atau diemban Sekdaprov SF Hariyanto tersebut.

“Jikalau Sekdaprov dapat segitu, wajar saja, tentu sudah ada kajiannya. Artinya pihak Pemprov Riau yang mengucurkan anggaran sebesar itu, tentu sesuai akan jabatan yang diemban. Disebab, jabatan atau amanah diemban pejabat itu, juga cukup besar,” ujarnya.

Hardiyanto ini mengatakan, pemberian TPP bagi pejabat demikian masih wajar. Disebab, jabatan atau amanah diemban para pejabat itu, yang juga cukup besar.
Seperti hal Sekdaprov Riau SF Harianto mendapat Rp90,020,983. Itu, sebutnya, sesuai beban kerja.

Politisi Gerindra ini menyebut, bahwasa Sekdaprov Riau itu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) tertinggi di lingkung Pemprov Riau. Karena, di Pemprov Riau, itu satu-satunya eselon I adalah jabatan Sekdaprov yang jabatan memiliki beban kerja ini cukup tinggi.

“Beliau ini, juga sekretaris pengelolaan keuangan di daerah bertanggung jawab pada seluruh OPD di Pemprov Riau. Hal ini yang dinilai masih wajar TPP didapat tersebut. Maka, saya pikir wajar jika itu Sekdaprov demikian mendapatkan TPP sebesar itu,” ujarnya. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.