PEKANBARU, Derakpost.com- Menyikap masih menjadi keluhan konsumen BBM Bio Solar untuk kendaraan bermotor. Ini dilakukan Agung Nugroho sidak antrean di SPBU Pekanbaru.
Seperti hal diketahui Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho sudah melakukan Sidak salah satu SPBU berada di Kota Pekanbaru, yakni SPBU Harapan Raya, Simpang Kelapa Sawit. Sidak dilakukan untuk mengetahui permasalahan masih kurangnya kuota Bio Solar di Riau.
Kondisi ini yang mengakibatkan sulitnya pengendara mendapatkan Bio Solar dan mesti antre panjang yang mengular. Di lapangan ini tampak Agung didampingi Sales SBM Rayon I Pertamina, Muhajir Kahuripan dan pengelola SPBU.
Agung sempat melakukan interaksi dengan para pengendara yang sedang mengantre, mulai dari angkutan umum dan angkutan logistik, dan didapati dari pernyataan pengendara, bahwa saat ini kesulitan mendapatkan Solar telah menggangu pekerjaan mereka.
“Karena kekosongan di beberapa SPBU, jadi masyarakat mencari ke SPBU lain yang ada stok. Masyarakat yang biasanya beraktifitas dari jam 8 pagi, akhirnya mundur menjadi jam 12 siang, artinya mereka mengantre 3 sampai 4 jam. Inilah yang mengakibatkan kemacetan,” kata Agung.
Politisi Demokrat ini mengatakan, akan berupaya mencarikan solusi bagaimana kuota untuk Solar di Riau bisa ditambah. Karena perbedaanta harga antara Solar dan Dexlite sekitar Rp8.400. Hal ini yang dikhawatirkan ini jadi strategi Pertamina seperti yang seperti saat penghapusan Premium.
Legislator Dapil Pekanbaru ini juga mendorong pemerintah Provinsi Riau untuk menciptakan regulasi mengenai larangan kendaraan mewah mengisi bahan bakar bersubsidi.
“Kita juga meminta pihak SPBU untuk membuka antrean 2 jalur supaya tidak mengakibatkan kemacetan dan mengganggu perjalanan kendaraan lain,” cakapnya lagi.
Ditambahkannya, DPRD Riau akan segera menyurati DPR RI Komisi VII terkait kondisi penerapan oleh BPH Migas mengenai kuota Solar yang didapat Provinsi Riau.
Sementara itu, Sales SBM Rayon I Pertamina, Muhajir Kahuripan mengharapkan dukungan dari masyarakat terkait penyaluran Bio Solar.
“Kita mengharapkan penggunaan Bio Solar ini mengenai sasarannya, seperti angkutan barang dan penumpang, di luar kendaraan, seperti kendaraan mewah, dianjurkan untuk mengisi Dexlite,” katanya.
Muhajir menyampaikan, untuk regulasi yang mengacu pada SE Gubernur Riau, pengisian bahan bakar Bio Solar ini tergantung pada jenis kendaraan, diantaranya untuk kendaraan roda 4 yakni 40 liter, kendaraan roda 6 yakni 60 liter, untuk angkutan barang dan penumpang maksimal 100 liter. **Rul