Waduh….. Ustaz Das’ad Latif Duga Ada Pungli di Balik Pemblokiran Rekening Massal oleh PPATK

0 47

DERAKPOST.COM – Ustad Das’ad Latif pun  mulai angkat bicara soal pemblokiran pada rekening bank dengan secara sepihak oleh ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sehingganya, memicu polemik ditengah masyarakat.

Ulama serta penceramah kondang ini ikut menyoroti atas dugaan ada Pungutan Liar (Pungli) dalam proses pengaktifan kembali rekening yang diblokir. Dalam sebuah video tanggapan yang viral di media sosial, Ustad Das’ad mengungkapkan sejumlah nasabah ini mengaku diminta membayar Rp100 ribu untuk bisa mengaktifkan kembali rekening mereka yang telah diblokir.

Ia pun ikut mempertanyakan transparansi kebijakan tersebut karena lantaran dirinya juga menjadi korban pemblokiran rekening oleh PPATK. Keresahan tersebut tentu ada dugaan Pungli memperkuat tuntutan agar PPATK dan serta perbankan memberikan klarifikasi terbuka serta juga memastikan kebijakan dijalankan sesuai hukum, bukan sebagai ladang pungutan.

Dikutip dari laman Jawapos. Ustaz Das’ad inipun menilai, pemblokiran memang bisa menjadi instrumen penting untuk melawan kejahatan keuangan, tetapi pelaksanaanya harus transparan, adil, dan tak membebani rakyat kecil. “Kalau memang ada terjadinya kesalahan, harusnya itu dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai rakyat tidak salah justru dirugikan,” katanya.

Misalnya sebut Ustaz Das’ad, ada 120 juta orang yang kena blokir. Kali 120 juta orang dengan halnya meaktifkan itu bayar Rp100 ribu, maka berapa totalnya ? Artinya, dalam hal ini ada potensi nilai uang sangat besar jika pungutan benar terjadi. PPATK selama ini juga menjalankan pemblokiran rekening yang berdasarkan mandat Undang-Undang atau aturan yang berlaku.

“Memang diklaim kalau tujuannya adalah dengan mencegah peredaran dana ilegal, pendanaan terorisme, dan transaksi yang mencurigakan. Seperti saat ini ada banyak disuarakan yang termasuk judi online alias judol. Namun, kebijakan pun menuai kritik keras ketika dilakukan secara massal dan menimpa masyarakat merasa tidak terlibat aktivitas ilegal,” katanya.

Namun demikian, katanya atas keresahan tersebut, yakni dugaan adanya Pungli kian memperkuat hal tuntutan agar PPATK dan perbankan memberikan klarifikasi terbuka serta memastikan kebijakan dijalankan itu  sesuai hukum, bukan yang sebagai ladang pungutan tersembunyi. Terlebih lagi disaat  ini ada kontroversi pemblokiranya rekening menjadi perhatian publik. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.