DERAKPOST.COM – Lima hari lalu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) 2 Muara Fajar longsor. Akibatnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengalihkan pembuangan truk sampah ke TPA 1 di Jalan Ikan Raya, Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat.
Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi, mengatakan longsor yang terjadi di TPA Muara Fajar 2 itu sudah diselesaikan. Longsor terjadi karena posisi ketinggian di zona buang sudah maksimal. Sehingga, kemiringan timbunan sampah sangat mengkhawatirkan dan memungkinkan terjadinya longsor.
“Kami telah melakukan membenahi zona buang dengan membuat landasan baru di sisi lain. Untuk sementara, kami membuang di area TPA 1,” katanya. Selama ini, TPA 1 tidak digunakan sejak ada TPA 2. Tetapi, TPA 1 ini hanya area cadangan.
Kondisi saat ini, katanya, angkutan sampah sudah lancar saat ini. Jadi armada angkut sampah menimbang ke TPA 2 dan membuang ke TPA 1. Dikata dia, maka sebabkan keterlambatan pengangkutan sampah beberapa hari lalu. DLHL sedang membenahi area buang yang baru. **Rza/Rul