DERAKPOST.COM – Tim dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dari Kejaksaan Agung RI, hari Selasa (27/5/2025), berada di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau. Hal itu diketahui melakukan tindakan pemanggilan pada sosok Direktur PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), Mulia Nauli.
Sebagaimana diketahui, saat sekarang ini pemerintah gencar melakukan penertiban lahan kawasan hutan. Maka diduga disaat ini Mulia Nauli tiba di Kejati Riau bersama tiga orang lainnya sekitar pukul 09:00 WIB, itu berkaitan dengan kawasan hutan yang digarap RAPP.
Setelah menjalani pemeriksaan itu, Mulia Nauli yang mengenakan baju kemeja biru muda ini, keluar dari ruangan pemeriksaan dan turun tangga kantor Kejati Riau, sama tiga orang rekannya tersebut sekitar pukul
12:14 WIB, dengan wajah ceria didampingi rekan-rekannya.
Namun saat ditanya apa agenda dipanggil atau terkait pemeriksaannya dalam kasus apa ? Mulia Nauli hanya menjawab tak ada, sama teman. Namun saat ditanya itu siapa nama temanya dari tim kejaksaan tersebut dimaksudkan? Lagi-lagi, Mulia Nauli hanya menjawab tak ada.
Sementara itu, terkait ini Humas PT.RAPP yang akrab disapa Erik tidak ada menjawab konfirmasi dihubungi via pesan WhatsApp. Begitu juga anak buah Erik di Humas RAPP, Budi Firmansyah yang ketika dikonfirmasi untuk memberi ruang hak jawab, juga tidak kunjung merespon. (Ferry)