DERAKPOST.COM – Kembali, dari Lembaga Anti Rasuah ini melakukanya penangkapan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. Hal itu, Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Benar Bupati Lampung Tengah, disaat ini diamankan,” sebut Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui pesan tertulis ditulis Amira, Rabu (10/12/2025) malam.
Selain bupati, KPK juga turut menangkap sejumlah pihak lain. Ada anggota DPRD Lampung Tengah juga ditangkap, bahkan ada dikabar juga Kepala BPKAD.
Penangkapan tersebut diduga terkait dengan dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.
Para pihak yang tertangkap tangan tersebut dibawa malam ini ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Berdasar ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa yang terjaring OTT malam ini.
Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu membongkar dan OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sukoco dkk dan Gubernur Riau Abdul Wahid dkk. (Dairul)