Waduh…. Saat Sidak Penahanan Ijazah oleh Gubri Dengan Wamenaker Ini Pemilik Sanel Tour Malah ke Luar Neger

0 107

DERAKPOST.COM – Gubri Abdul Wahid dan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan melakukan inspeksi ke tempat Sanel Tour and Travel, yang beberapa waktu lalu telah disidak soal penahanan ijazah eks pekerja di perusahaan itu.

Gubri Abdul Wahid ini bersama rombongan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Sanel Tour and Travel di Jalan Teuku Umar, Kota Pekanbaru, Rabu (14/5/2025). Sidak ini dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan penahanan ijazah 47 karyawan perusahaan tersebut.

Namun, setibanya di lokasi, rombongannya yang terdiri dari Gubernur, Wamenaker, dan DPRD Riau, serta Polda Riau tidak berhasil bertemu dengan pemilik usaha ini. Setelah menunggu lebih dari satu jam, tapi pemilik Sanel Tour and Travel, Santi, yang diketahui sebelumnya telah berjanji untuk bisa hadir, justru dilaporkan terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia.

Hal sidak tersebut dilaksanakan ini adanya laporan dari sejumlahan pekerja mengaku ijazah mereka ada ditahan sebagai syarat untuk bekerja di perusahaan tersebut. Tapi dengan sikap aroganya pemilik Sanel Tour and Travel ini, maka Gubri Abdul Wahid jadi geram. “Saya akan menindaklanjuti hal itu,” kata Wahid dengan kesal.

Oleh karena itu, ujarnya yang melihat sikap pemilik perusahaan sudah tidak kooperatif ini, maka dia ingin membuat Pergub terkait tata kelola ketenagakerjaan. Kemudian itu,
nanti juga dibuat Pergub terkait tata kelola ketenagakerjaan, termasuk yang tak boleh menahan ijazah. Setalah itu, baru bisa juga membuat satgasnya.

Menurutnya, tindakan semacam ini tidak hanya merugikan pekerja secara moral dan psikologis, tetapi juga berpotensi menjadi bentuk pelanggaran hukum. Dia dalam hal ini, menekankan bahwa perusahaan wajib memberikan lingkungan kerja yang adil dan manusiawi.

Kesempatan itu Wahid mengatakan, dalam hal ini pihaknya bertemu dengan ownernya Sanel Tour and Travel itu, untuk berdialog baik-baik dan meminta agar ijazah pekerja yang ditahan segera dikembalikan. Tetapi ternyata, pemilik tidak hadir. Informasi dari kuasa hukumnya berangkat ke Singapura. Ini sudah tidak benar.

Wahid menyatakan, bahwa pihaknya akan melakukan investigasi lanjutan dan serta memberi waktu kepada perusahaan untuk mengembalikan seluruh ijazah karyawan yang ditahan. Jika itu terbukti melanggar, maka sanksi administratif hingga pidana akan dipertimbangkan sesuai regulasi.

“Kita minta Pak Walikota Pekanbaru untuk meriksa izin-izin mereka selama beroperasi sesuai atau enggak. Ya, saya datang ke sini dengan niat baik sama Pak Wamen. Kalau ada sesuatu hal permasalahan melanggar hukum, nantinya biar pihak kepolisian yang mendalaminya secara hukum,” terangnya. (Rezha)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.