Waduh…… Proyek Payung Rp 42 Miliar di Mesjid Annur tak Kunjung Selesai

0 246

 

DERAKPOST.COM – Proyek payung elektrik berukuran jumbo di Masjid Agung An-Nur tidak selesai tepat waktu berdasarkan kontrak awal. Bahkan telah diberikan waktu tambahan. Padahal, megah proyek tersebut sudah harus selesai Desember 2022 lalu.

Masih tampak pekerja melaksanakan pekerjaan, baik bagian payung, maupun lantai dan gapura. Alat berat masih dioperasikan operator di pintu gapura masjid terbesar di Riau itu. Landscape pada sisi depan masjid hingga kolam renang Kalinjuhang juga masih dikerjakan.

Kepala Dinas PUPR Pemprov Riau Arief Setiawan saat dihubungi wartawan, mengaku menambah perpanjangan waktu pelaksanaan pertama selama 50 hari kerja. “Iya, proyeknya itu waktunya sudah diperpanjangan selama 50 hari, tapi belum selesai. Sudah kita berikan perpanjangan waktu yang kedua,” ujar  Arief Setiawan, pada Jumat  (24/02/23).

Dikutip dari liputanoke.com. Tapi pihak kontraktor PT Bersinar Jesstive Mandiri diberi waktu 50 hari sejak Desember 2022 untuk menyelesaikan sampai 16 Februari lalu. Namun, kelonggaran waktu tak bisa dimanfaatkan kontraktor dengan baik. Kontraktor menyelesaikan pembangunan 90 persen. Sedangkan sisa 10 persen lagi diberi tenggat waktu 40 hari, sampai 28 Maret 2023.

Proyek itu menelan biaya Rp 42 miliar. Jika perusahaan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai tambahan waktu yang diberikan, maka perusahaan tersebut terancam di blacklist. “Kalau perpanjangan waktu kedua ini tidak juga selesai, maka kontraktor di blacklist dan didenda. Itu sanksinya,” kata Arief.

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Riau, Thomas Larfo Demiera mengatakan Dinas PUPR Riau memberi kesempatan kedua kepada PT Bersinar Jestive Mandiri hingga 28 Maret mendatang atau 40 hari kerja. Katanya, progress mencapai 90 persen, pertimbangan diberi kesempatan kedua, karena tersisa pekerjaan minor saja.

Kesempatan kedua sampai 28 Maret, kata Thomas kepada wartawan. Tapi
dalam hal ini belum bisa merinci berapa denda yang akan diberi ke kontraktor. Sebab, proyek tersebut masih berjalan dengan waktu yang tersisa sekitar 33 hari lagi. “Sanksinya denda, besaran denda belum final. Karen masih berjalan. Terima kasih atas atensinya. Mohon doanya agar dapat segera diselesaikan,” jelas Thomas.

Diketahui, proyek yang pada awalnya dianggarkan Rp 40,7 miliar, tetapi naik menjadi Rp 42 miliar. Duit negara yang ditelan proyek itu naik dari kontrak awal karena adanya perhitungan di area suci di masjid itu. Pembangunan payung elektrik mirip di Mesjid Nabawi itu sebenarnya sangat didambakan masyarakat Riau, namun tak kunjung selesai. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.