DERAKPOST.COM – Petugas Kepolisian Sektor Tualang memasang garis polisi dilokasi setelah kebakaran di Jalan Gajah Tunggal, Kelurahan Perawang, Kabupaten Siak, hari Senin (29/4/2024).
Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo mengatakan, pelaku itu membakar rumah milik ayahnya sekitar pukul 10.30 WIB. “Ya diketahui, Diketahui, seorang pria berinisial TS (43) membakar rumah orangtuanya di Jalan Gajah Tunggal, Kelurahan Perawang, Kabupaten Siak, Senin (29/4/2024),” kata Arry kepada wartawan.
Dikatakan, bahwa pelaku membakar rumah orangtuanya ini diduga karena depresi. Hal itu, berdasarkan keterangan saksi-saksi, kata Arry, pelaku pernah dirawat selama dua bulan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan di Kota Pekanbaru pada 2019.
“Saat ini pelaku akan dirujuk ke RSJ Tampan,” sebut Arry. Ia juga menyatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Untuk kerugian belum bisa ditaksir.
Arry menjelaskan, rumah yang dibakar merupakan bangunan permanen. Menurut dia, tidak ada yang tahu pasti bagaimana peristiwa pembakaran tersebut dilakukan.
Kebakaran diketahui warga saat api sudah membesar. “Warga yang melihat kebakaran melaporkan ke pihak RT,” ujar Arry.
“Saat api sudah membesar, salah satu warga inisiatif langsung menghubungi pemadam kebakaran. Warga sekitar juga langsung berusaha untuk memadamkan api dengan menggunakan peralatan terbatas,” ujar Arry.
Beberapa menit kemudian, datang empat unit mobil pemadam kebakaran. Dikatakan dia, pada pukul 12.00 WIB, api berhasil dikuasai petugas. Pemadaman dilakukan petugas gabungan dan dibantu warga di sekitar lokasi kejadian. (Lns)