DERAKPOST.COM – Tim penyidik Kejari melakukan penggeledahan di dua Kantor sekaligus. Yakni di Dinas Kominfo serta Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dumai.
Pihak penyidik Kejari Dumai melakukan penggeledahan dengan menurunkan ada empat penyidik. kejari Dumai kurang lebih selama tiga jam itu pada masing-masing kantor secara bergantian.
Pihak Kejaksaan mengungkapkan, hal ini upaya pengembanganya perkara dugaan tindak pidana korupsi alokasi anggaran pengadaan internet di wilayah pemerintah kota Dumai pada tahun 2019 lalu.
Yakni dengan total anggaran sebesar Rp1,3 miliar rupiah bersumber dari dana alokasi APBD Murni dan APBD Perubahan tahun 2019. “Selama penggeledahan dilakukan, tim penyidik,” ungkap Abu Nawas.
Humas Kejari Dumai ini mengatakan, pengeledahan dilakukan hari Rabu. Yaitu menelusuri bukti-bukti surat atau dokumen terkait difalam melengkapi berkas perkara dan memperkuat pembuktian atas dugaan korupsi anggaran Banwidth tersebut.
Penggeledahan dilaksanakan berdasarkan perintah Kepala Kejari Dumai, yang setelah mempertimbangkan akan hal laporan hasil perkembangan penyidikan yang digelar/diekspose di hadapan Kajari tim jaksa penyidik.
Diketahui, sebelumnya dari jaksa penyidik sempat mengalami kesulitan memperoleh bukti-bukti, dan terlebih karena surat atau dokumen di tempat penyedia jasa ini telah dimusnahkan pihak perusahaan.
Selain itu, tindakan-tindakan humanis telah diupaya memperoleh dari pihak-pihak atau saksi-saksi yang telah diperiksa, namun itu belum semua surat bukti asli juga diperoleh sehingga perlu dicari sendiri olehnua jaksa penyidik.
“Dari tindakan penggeledahan di dua tempat tersebut, jaksa penyidik telah berhasil menyita sebanyak 43 (empat puluh) bundel surat atau dokumen,” ujarnya.
Sebagian besar berhasil ditemukan tim jaksa penyidik di ruang-ruang arsip. Saat ini, semua surat/dokumen sedang dalam proses persetujuan geledah-sita dari pengadilan sesuai ketentuan Pasal 34 KUHAP.
Pihak kejaksaan berharap, penyidikan yang telah menjadi prioritas penuntasan di awal tahun ini segera lengkap dan dapat dituntaskan. (Fzi)