DERAKPOST.COM – Rencana untuk halnya pembangunan Fly Over atau dikenal istilah Jembatan Layang di area Simpang Panam, Pekanbaru, masih terkendala pembebasan lahan. Dikarenakan kondisi keuangan yang defisit.
Persiapan pembangunan jembatan layang tersebut yang meskipun sebelumnya, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengklaim menganggarkan dana tersebut di APBD, tapi terdampak informasi terbaru menyebutkan adanya kendala serius.
Dikatakanya Gubernur Riau, Abdul Wahid, bahwa pembebasan lahan pembangunan Fly Over Simpang Panam itu belum dapat dilakukan, yang karena dari Pemprov Riau mengalami defisit anggaran. Maka, dalam hal ini menjadi perhatian
“Karena kita mengalami defisit anggaran jadi kami mengajukan untuk ganti rugi lahan itu ditanggung oleh APBN saja, sekalian untuk pembangunan fisik flyover-nya, karena duit kita tidak ada,” kata Gubernur Riau Abdul Wahid.
Gubri berharap pembebasan lahan ini bisa segera dilakukan agar pembangunan fisik jembatan layang dapat segera dimulai.
Menurutnya, jembatan layang di Simpang Panam sangat mendesak untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi pada jam-jam sibuk, seperti pagi dan sore hari.
“Macetnya di sana itu tidak ketulungan, bahkan sampai berjam-jam,” ujar Wahid.
Sebagai informasi, kondisi arus lalu lintas di Simpang 4 Panam atau Simpang Garuda Sakti – HR Subrantas selalu padat. Terlebih saat jam sibuk, seperti pagi hari atau sore hari. Meski saat ini sudah dipasang traffic light, namun belum mampu mengurai kemacetan di titik tersebut pada jam sibuk.
Melihat kondisi tersebut, warga Panam berharap pemerintah segera membangun jembatan layang atau flyover di persimpangan yang padat kendaraan tersebut.
Pasalnya, Simpang Panam merupakan salah satu persimpangan rawan kemacetan di Pekanbaru, terlebih sebagai akses keluar masuk kendaraan dari dalam dan luar kota.
“Memang sudah seharusnya dibangun flyover di situ, karena kalau pagi dan sore itu selalu macet,” kata M. Aidil, warga Jalan Garuda Sakti Panam.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Riau mengaku sudah meusulkan ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PUPR, terkait rencana pembangunan flyover di Simpang Garuda Sakti, Panam, Kota Pekanbaru.
Usulan pembangunan flyover tersebut merupakan upaya mengatasi persoalan kemacetan di persimpangan itu pada waktu-waktu tertentu, seperti jam pergi dan pulang kerja. (Rezha)