DERAKPOST.COM – Pengerjaanya proyek pembuatanya pondasi Jembatan Jumrah, diketahui bahwa pekerjanya tidak satupun memakai alat pelindung diri, untuk halnya keselamatan kerja ini sebagaimana aturan yang berlaku. Pengerjaannya pada proyek tersebut diduga tanpa plang nama.
Hal itu seperti pantauan lapangan, dimana diketahui seluruh pekerja proyek tersebut pekerjanya mengabaikan keselamatan diri dalam bekerja. Bahkan tak terkecuali pada pemborong yang juga tak memakai safety. Artinya pemborong tersebut tak mematuhi peraturan dari pemerintah yang berlaku.
Salah seorang warga menyaksikan proses kerja itu mengatakan, menyayangi dengan hal ketidakpedulian dari pihak pemborong proyek terhadap pekerja. “Tentu ini sangat disayangi. Dimana hal ini anggotanya atau pekerja yang bekerja tanpa alat pelindung diri. Ini jelas berbahaya,” ungkap Nawir.
Nawir, merupakan salah seorang pemuda di Jumrah menambahkan ketidakpedulian pihaknya pemborong terhadap pekerjanya tentang pentingnya hal alat pelindung diri itu sudah jelas melanggar aturan. Karena itu, diminta ke pihak instansi terkait untuk halnya menindaklanjuti permasalahan.
Terkait ini, awak media mengkonfirmasi kepada Nainggolan, yang disebut – sebut sebagai pemborong. Ia terkesan enggan memberikan penjelasan dalam kegiatan proyek tersebut. “Kalau soal plang nama proyek itu sudah kami pasang ini di Ujung Tanjung,” ujar Nainggolan menjelaskan.
Sebagaimana hal diketahui, bahwa plang nama proyek/kegiatan tersebut berisikan pemberitahuan akan anggaran, dan serta nama pihaknya perusahaan mengerjakan kegiatan tersebut. Bahkan menjelaskanya masa atau waktu pengerjaan proyek. Tapi hal itu yang tak diketahui masyarakat. (Khairul)