DERAKPOST.COM – Terindikasi sejumlah oknum dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap sopir mobil melintas di jembatan utama Kabupaten Siak. Praktik pungli inipun terungkap setelah wartawan melakukan investigasi di lokasi pada hari Ahad (20/7/2025) malam.
Dalam pantauan langsung, tampak salah satu sopir ada melemparkan uang ke jalan, kemudian secara perlahan datang seorang petugas Dishub mengambil uang tersebut dengan cara menendangnya ke tepi jalan dan serta memasukkannya ke dalam saku.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan, oknum Dishub yang bersangkutan tidak bersedia memberikan hal keterangan apapun terkait uang yang diterima tersebut. Sehingga hal itu memperkuat kebenaran adanya Pungli dilakukan oknum Dishub Siak tersebut.
Menurut pengakuan Andi, salah seorang sopir, praktik pungli oleh oknum Dishub ini sudah berlangsung lama dan menjadi hal rutin yang harus dihadapi para sopir saat melintasi jembatan Siak.
“Kalau mobil bawa muatan diminta Rp50.000 sampai Rp60.000, kalau kosong tetap diminta Rp20.000 per mobil. Puluhan mobil setiap malam bang, bagaimana kami sopir bisa makan kalau uang makan kami pun diminta,” ungkap Andi kesal.
Andi berharap Bupati segera mengambil langkah tegas menindak oknum-oknum yang juga mencoreng nama baik instansi tersebut. Dikutip dari laman Riautime.com. Warga ini berharap bupati lihat hal kinerja Dishub Siak. Karena bukan demikian cara
cari makan dengan minta-minta.
Hal senada juga diungkapkan Irwan, sopir lainnya. Dia bahkan mengaku pihaknya ini diminta untuk menyetor secara rutin demi kelancaran melintasi jembatan. “Kami juga sampai disuruh bos untuk bayar bulanan ke Dishub Siak supaya bisa lewat lancar. Kami tak bisa berbuat apa-apa,” kata Irwan.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwasa praktik pungli oleh oknum Dishub itu telah terstruktur dan bahkan berlangsung secara sistematis. Wartawan yang ada melakukan investigasi di lokasi menemukan langsung aksi pengambilan uang oleh pihak petugas Dishub kepada sopir kendaraan. (Yusuf)