DERAKPOST.COM – Diketahui ada terjadi kelangkaan beras premium di Kabupaten Kepulauan Meranti. Maka hal itu, disikapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan menyebutkan situasi ini dapat berpotensi menjadi krisis, dan menjadi keluhan pada masyarakat.
Setelah stok di pasaran hanya mencukupi kurang dari setengah kebutuhan bulanan masyarakat. Maka, Pemkab pun mengirim surat resmi kepada Perum Bulog Divre Riau dan Kepri di Pekanbaru untuk hal meminta pasokan darurat. Surat juga ditembuskan kepada DPRD dan Kapolres setempat.
Berdasarkan dari hasil pemantauan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan UKM (Disperindag UKM), Ahad (10/8/2025), rak-rak beras di sejumlah toko dan minimarket di Selatpanjang tampak kosong, terutama untuk jenis beras premium bermerek. Pihak toko mengaku pasokan dari distributor terhenti sejak beberapa hari terakhir.
Plh Kepala Disperindag UKM Meranti, Miftahulaid, mengatakan kekosongan stok disebabkan terganggunya distribusi dari Jakarta serta kekhawatiran pedagang terkait isu beras oplosan yang mencuat sejak Juli lalu. “Hasil pengecekan di lima distributor utama menunjukkan gudang dalam kondisi kosong. Sementara kebutuhan bulanan Meranti mencapai 1.883 ton,” ujarnya.
Data Disperindag menunjukkan, per pertengahan Agustus 2025, stok beras di Meranti hanya 758 ton. Rinciannya: 80 ton di toko dan minimarket, 50 ton beras lokal, serta 628 ton cadangan pemerintah dari bulan sebelumnya. Artinya, terjadi defisit sekitar 1.125 ton.
Pemkab Meranti menyebut tiga faktor utama penyebab kelangkaan: kosongnya pasokan dari Jakarta, kekhawatiran pedagang akibat isu hukum beras oplosan, serta lamanya waktu distribusi logistik dari pusat ke daerah.
Masyarakat diimbau tidak melakukan panic buying. Pemerintah memastikan pasokan beras akan segera distabilkan. Warga juga disarankan untuk mulai mengonsumsi beras medium atau beras SPHP sebagai alternatif beras premium.
Sebagai langkah penanganan, Pemkab Meranti akan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) bekerja sama dengan Bulog dan Polres setempat. GPM dijadwalkan dimulai 14 Agustus 2025 di Polsek Tebing Tinggi dan berlanjut ke Polsek Tebingtinggi Barat keesokan harinya. (Sang)