Waduh…. Lahan Karet Milik Sonter Dirusak, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Anggota DPRD Provinsi Riau

0 45

DERAKPOST.COM – Kasus pengrusakanya lahan karet milik Sonter terjadi pada bulan Juni 2024 lalu. Hingga kini, tinggal tunggu tindakanya serius Penyidik Polres Kuantan Singingi (Kuansing).

Hampir 1 tahun kasus tersebut bergulir di Polres Kuansing, tetapi Penyidik ini belum menetapkan Tersangka. Padahal itu, olah Tempat Kejadiaan Perkara (TKP) digelar pada hari Rabu (23/4/2025) serta Gelar Perkara hari Jumat (16/5/2025).

Hal tersebut, disampaikanya Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Provinsi Riau, Rahmad Panggabean kepada Awak Media Partners di salah kafe kopi, di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru baru-baru ini.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Tim Penyidik Polres Kuansing melaksanakan olah TKP dan gelar pelaksana. Tapi, saya sangat berharap kasus ini dapat segera diselesaikan. Kasihan Pak Sonter, lahan karet tersebut itukan usaha satu-satunya untuk menghidupi keluarganya,” ungkap Rahmad.

Sebagai Kuasa Pendamping (Non Litigasi), kata Rahmad, LSM Gakorpan DPD Prov. Riau dan Tim Media Partners sangat intens memantau perkembangan kasus pengrusakan lahan karet seluas 1,2 milik Sonter yang diduga dilakukan Operator alat berat atas perintah Efrizal.

Diungkapkan Rahmad, dirinya mendapat informasi bahwa Terlapor (Efrizal-red) merupakan anggota atau anak buah dari Oknum Anggota DPRD Provinsi Riau dari Partai PKB, berinisial Ksr. Dimana lahan karet milik Sonter yang dirusak (disteking) bersebelahan dengan lahan milik Oknum Anggota DPRD Prov. Riau tersebut.

“Apakah lahan karet milik Pak Sonter ini merupakan lahanya yang akan dirampas oleh Oknum DPRD tersebut?” ungkap dia. Disebutkan Rahmad, beberapa informasi yang telah diterima bahwa anggota DPRD Riau tersebut memiliki puluhan ribu hektar lahan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

“Ada puluhan ribuan hektar atau lahan HPT berada di Kawasan Suaka Alam/Kawasan Pelestarian Alam diduga disulap menjadi kebun Kelapa Sawit itu di Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, Provinsi,” katanya

Untuk itu, Rahmad pun berharap Penyidik Polres Kuansing ini dapat bekerja dengan profesional, dengan tidak takut itu adanya intervensi dari pihak manapun. Siapapun yang terlibat harus dihukum. Apalagi, kata Rahmad, Kapolda Riau Herry Heryawan itu dengan tegas mengintruksikan jajarannya untuk memberantas mafia tanah.

“Kami serahkan prosesnya ini ke Penyidik. Tapi, kami juga mengingatkan juga, kasus pengrusakan lahan karet milik Pak Sonter jangan ada  kongkalikong dengan Pelaku,” ucap Rahmad.

Dia juga meminta pada Satgas Penerbitan Kawasan Hutan (PKH) tidak hanya sebatas menindak para Pengusaha Sawit saja, tapi juga para Pejabat di Provinsi Riau ini harus diberi tindakkan tegas, dan tidak pandang bulu.

Sementara itu, dikonfirmasi melalui pesan chat WhatsApp ini kepada Sekretaris Desa Pangkalan Indarung, Indra Saputra, hanya mengatakan, terkait halnya lahan oknum DPRD Provinsi Riau Ksr, ST, dirinya kurang mengetahui secara detail karena Pemdes tidak pernah terbitkan surat di lahan HPT.

Sedangkan terkait tudingan dikabarkan ini, dikonfirmasi halnya kepada anggota DPRD Provinsi Riau Ksr yang diminta tanggapan. Hal itu, tidak mendapatkan jawaban sama sekali. Baik itu, pertanyaan pesan singkat via WhatsApp, maupun hal yang ditelefon tak diangkat. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.