Waduh…. KPK Sebut OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Itu Modus Jatah Preman pada Proyek

0 145

DERAKPOST.COM – Gubernur Riau H Abdul Wahid Cs terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hal itupun diduga terkait pemerasan atau jatah preman atau fee proyek.

KPK ini, mengatakan Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya terjaring OTT yang terkait dugaan pemerasan. KPK mengungkap ada istilah ‘jatah preman’ dalam dugaan pemerasan di kasus itu.

“Kemudian ada semacam japrem/jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah itu modus-modusnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta Selatan, dihari Selasa (4/11/2025) malam.

Dikutip dari laman Detik. Budi menjelaskan yang diketahui jatah preman untuk kepala daerah itu sudah dipatok ini sekian persen. Budi mengatakan, detail mengenai kasus ini akan disampaikanya dalam konferensi pers besok, biar jelas.

Dugaan pemerasan ini terkait anggaran di Dinas PUPR PKPP Riau, katanya, Penyidik KPK saat ini tengah memeriksa beberapa saksi. “Namun, yang pasti dugaan tindak pidana korupsi, dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan anggaran di Dinas PUPR,” ujar Budi menjelaskan.

Menurutnya, dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan anggaranya di Dinas PUPR. Sebut dia, jadi dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan penganggaran yang ada di Dinas PUPR, di mana Dinas PUPR itu kan nanti ada UPT-UPT. Budi mengungkapkan, modus jatah preman.

“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, yang tentu adanya melalui UPT. Kemudian itu, ada semacam jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah, itu modus-modusnya saat ini yang didalami. Tapi, disaat ini penyidik memproses,” ujarnya.

Kesempatan itu, Budi mengatakan, bahwa KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti pada OTT tersebut. Salah satunya ini uang tunai dengan total Rp 1,6 miliar. Uang dalam bentuk rupiah diamankanya, di Riau. Sementara untuk Dolar, dan Poundsterling diamankan di Jakarta.

Sebagaimana diketahui, KPK meamankan 10 orang termasuk, Gubernur Abdul Wahid, pada Senin (3/11/2025) kemarin. Hal yang dilakukan tim KPK bertempat itu di Kantor Dinas PUPR-PKPP. Tetapi untuk, gubernur sempat dicari keberadaanya, dan ditemui itu di salah satu kafe. (Afrizal)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.