Waduh…. Ketua Kadin Cilegon dan Cs Jadi Tersangka Ini Gegara Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun

0 51

DERAKPOST.COM – Saat ini, Kombes Dian Setyawan selaku Dirkrimum Polda Banten, dalam agenda konferensi pers, menyebut penetapan tersangka Ketua Kadin Cilegon yang meminta jatah proyek Rp5 triliun.

“Muh Salim (54), Ketua Kadin Kota Cilegon  yang diduga dengan meminta jatah proyek Rp 5 triliun tanpa lelang ditetapkan sebagai tersangka. Ia langsung ditahan. Yakni telah ada dilaksanakan gelar perkara penetapan pada tersangka dan penahanan,” tulis ujar Dirkrimum Polda Kombes Dian Setyawan.

Dikutip dari detik.com. Muh Salim berperan mengajak dan menggerakkan orang untuk bisa melakukan aksi di PT China Chengda Engineering. Selain Muh Salim, polisi juga menetapkan Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, Ismatullah (39) dan Ketua HNSI Rufaji Jahuri (50) sebagai tersangka.

“Muh Salim dan Ismatullah ada bertemu dengan PT Total (perwakilan PT. Chengda) memaksa meminta proyek,” ujar Setiyawan kepada wartawan.

Dalam pertemuan itu, Ismatullah menggebrak meja saat meminta proyek tanpa proses lelang. Sementara peran Rufaji Jahuri yakni mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan dalam proyek PT China Chengda Engineering.

Sejumlah barang bukti disita di antaranya 1 bundel screen shot ajakan Ketua Kadin kepada para saksi untuk ke lokasi Proyek PT China Chengda Engineering, 1 lembar surat dari Kadin kepada PT Chengda tanggal 8 April 2025, 1 lembar notulen pertemuan tanggal 8 April 2025, 1 lembar notulen pertemuan tanggal 22 April 2025, 1 lembar surat dari Kadin kepada PT Chengda tanggal 8 Mei 2025.

Polisi juga menelusuri aliran dana CSR yang tertuju kepada beberapa ormas. “Melakukan pemeriksaan untuk menelusuri penggunaan aliran dana CSR kepada beberapa ormas atau orang telah tepat guna atau untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” sambungnya.

Sebagaimana diketahui berita sebelumnya. Polda Banten ada melakukan penyelidikan oknum Kadin Kota Cilegon ini diduga minta jatah proyek Rp5 triliun ke investor asing. Penyidik masih mendalami keterangan terhadap beberapa pihak dalam video yang viral tersebut.

“Betul masih penyelidikan, saat ini biarkan teman-teman penyidik bekerja,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto, Kamis (15/5/2025). Menurutnya dari bahan keterangan yang dikumpulkan itu akan ditentukan apakah ada unsur pidana pada perkara tersebut atau tidak.

Perkembangannya ini ungkapnya, akan disampaikan setelah pemeriksaan perkara ini rampung. Jika ada itu unsur pidananya maka akan naik dari penyelidikan ke penyidikan. Kalau sudah lengkap nanti akan disampaikan.

Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto sudah membentuk tim untuk menyelidiki kasus oknum anggota Kadin Kota Cilegon yang diduga meminta proyek senilai Rp 5 triliun. Polisi akan melakukan langkah hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana.

Suyudi menegaskan, Polda Banten merupakan bagian dari Satgas Percepatan Investasi. Karena itu, pihaknya berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi para investor.

“Dengan adanya video viral kemarin, kami dari Polda Banten akan menurunkan tim dan melakukan upaya penyelidikan,” ujar Irjen Suyudi usai rapat koordinasi di Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta, Rabu (14/5/2025) kemarin.

Ia menyatakan polisi akan menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam kasus ini. Setiap unsur tindak pidana, katanya, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Apabila ada dugaan tindak pidana, apalagi yang mengganggu percepatan investasi di negeri ini, kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan, serta menindak secara hukum,” katanya.

Sebelumnya, berdasarkan unggahan video akun X @Nenk******, tampak sejumlah pihak yang diduga berasal dari Kadin Cilegon dan ormas setempat bertemu dengan perwakilan Chengda Engineering Co, kontraktor proyek pembangunan pabrik CA-EDC. Dalam video itu, seorang pria berpakaian putih terdengar meminta jatah proyek hingga Rp5 triliun.

“Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas. Rp 5 triliun untuk Kadin, Rp 3 triliun untuk Kadin,” ujar pria yang mengaku sebagai anggota Kadin Cilegon, dikutip Selasa (13/5/2025).  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.