DERAKPOST.COM – Ribut-ribut soal bahan baku air kemasan Aqua, pasca Sidak oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Hal ini semakin viral pemberitaan.
Seperti hal pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini akhirnya buka suara, yaitu terkait heboh sumber air mineral merek Aqua yang menggunakan air dari sumur bor, dan bukan mata air.
Menurut Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, seluruh kegiatan pengambilan air tanah, termasuk air minum dalam kemasan, sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Air Tanah.
“Untuk proses perizinannya sudah didetailkan di dalam Permen dan implementasinya di Badan Geologi,” ujar Yuliot di Kementerian ESDM.
Kementerian ESDM, sambung Yuliot, memberikan izin pengambilan air tanah setelah proses evaluasi teknis terhadap kondisi lingkungan sekitar dilakukan. Terkait heboh Aqua, apabila ditemukan pelanggaran izin, pihaknya siap melakukan perbaikan.
“Untuk perbaikan ini, ya termasuk nanti ya bagaimana untuk pengendaliannya. Kalau memang itu harus disesuaikan, disesuaikan. Kalau dihentikan, itu harus dihentikan. Sesuai dengan kondisi air tanah yang ada,” katanya dikutip di laman Liramews.
Diketahui, proses produksi di pabrik produsen air merek Aqua di Subang membuat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kaget. Pasalnya, air yang digunakan untuk produksi diambil dari sumur bor, bukan dari mata air di permukaan Bumi.
Sementara itu, Danone Indonesia sebagai perusahaan produsen Aqua mengklaim sumber air Aqua berasal dari sumber air pegunungan yang terlindungi.
“Air Aqua berasal dari 19 sumber air pegunungan yang tersebar di seluruh Indonesia. Setiap sumber air dipilih melalui proses seleksi ketat yang melibatkan 9 kriteria ilmiah, 5 tahapan evaluasi, Minimal 1 tahun penelitian,” demikian keterangan Danone, Kamis (23/4/2025). (Dairul)