Waduh…. Ini Dia Catatan Korupsi Akhir Tahun Hasil Survei Penilaian Integritas pada Pemda di Provinsi Riau

0 89

DERAKPOSTCOM – Menjelang akhir tahun 2025, untuk sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Riau malah mendapat kado pahit. Seperti halnya dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dengan diungkap menempatkan ini, yaitu 11 kabupaten/kota dan provinsi berada di zona merah (rentan) korupsi.

Seperti hal rilis berita diterima awak media ini dengan memaparkan tahun 2025, yakni tercatat hampir seluruh pemda kabupaten/kota dan provinsi yang berada dalam zona rentan korupsi. Kondisi ini, diperparah pada kasus tertangkapnya Gubernur Riau Abdul Wahid oleh KPK pada awal November.

Artinya, saat ini Pemda yang berada dalam Provinsi Riau, mendapat kado pahit jelang menutup tahun 2025 ini. Berdasarkan data SPI 2025, sesuai diterbikan KPK, hanya dua Pemda di Riau itu yang masuk dalam zona kuning (waspada), yakni Kota Dumai serta Kabupaten Kampar. Yang lainya tidak.

Pengelompokan didasarkan pada skor SPI 2025 versi KPK. Zona merah alias rentan korupsi diberikan untuk pemda mendapat skor 0 sampai 72,9 poin. Sementara daerah mendapat skor 73 hingga 77,9 poin, hal itu zona waspada atau disimbolkan ini warna kuning. Hanya bagi daerah peroleh skor 78 hingga 100 yang tergolong predikat terjaga dengan simbol warna hijau.

Tetapi, daerah peroleh skor 78 hingga 100 itu, yang tergolong predikat terjaga dengan simbol warna hijau di Provinsi Riau tak ada sama sekali. Hal itu sesuai SPI 2025, yang sudah dilakukan pada 1 Agustus hingga 30 Oktober 2025 lalu.

SPI, adalah inisiatif KPK untuk mengukur tingkat integritas dan serta potensi risiko korupsi di lingkung instansi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Yakni, adapun menjadi responden SPI terdiri dari beberapa kelompok. Antara lain responden internal meliputi pegawai atau aparatur yang bekerja di lingkungan kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah yang dilakukan survei.

Sementara responden eksternal terdiri atas para ahli (expert), yakni pihak independen ada keahlian atau pengetahuan mendalam tentang instansi tersebut. Seperti hal BPK, BPKP, Ombudsman, LSM, dan Jurnalis. Hal
pengumuman dari hasil SPI dilakukan KPK dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025, yang berlangsung di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Untuk diketahui, SPI merupakan pelengkap dari Indeks Persepsi Korupsi. Dan skor ini bukan hanya saja menjadi sekadar angka, tapi juga melainkan menunjukkan bahwa prilaku korupsi di masing-masing instansi.
Untuk di Provinsi Riau ini sesuai informasi diketahui Pemda Kuansing yang berjuluk negeri Pacu Jalur ini, menempati ranking paling buncit, dengan skor SPI terendah.

Sementara itu juga sesuai SPI 2025, yakni
menunjukkan Kota Dumai sebagai daerah paling bersih di Riau. Dimana, Kota Dumai yang memperoleh skor 76,97 poin. Meski demikian, status Kota Dumai masih berada di garis waspada korupsi. Tren positif juga diperoleh oleh Kabupaten Kampar dengan skor SPI itu adalah sebesar 73,77 poin.

Berikut ini secara keseluruhan dari datanya SPI 2025 untuk 12 pemerintah kabupaten/kota, disertai pemerintah provinsi:

* Pemerintah Provinsi Riau yakni sebesar 67,19 poin (rentan)

* Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir yakni sebesar 64,86 poin (rentan)

* Pemerintah Kota Dumai yakni sebesar
76,97 poin (waspada)

* Pemerintah Kabupaten Bengkalis yakni sebesar 68,03 poin (rentan)

* Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu yakni sebesar 65,14 poin (rentan)

* Pemerintah Kabupaten Siak yakni sebesar 68,79 poin (rentan)

* Pemerintah Kabupaten Kampar sebesar 73,77 poin (waspada)

* Pemerintah Kabupaten Pelalawan yakni sebesar 70,17 poin (rentan)

* Pemerintah Kabupaten Kuansing sebesar 63,58 poin (rentan)

* Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu yakni sebesar 68,43 poin (rentan)

* Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yakni sebesar 70,48 poin (rentan)

* Pemerintah Kota Pekanbaru yakni 67,74 poin (rentan)

* Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yakni 69,18 poin (rentan). (Rilis)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.