Waduh….. Dugaan Korupsi Rp2,1 Miliar di SMAN 19 Pekanbaru Mandek di Kejati Riau Sejak 1 Desember 2023

0 104

DERAKPOST.COM – Masyarakat dan aktivis anti korupsi ngaku merasa kecewa karena hal laporan-laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkesan tidak mendapat tindak lanjut serius. Kondisi ini yang makin menipiskan keyakinan dari publik terhadap komitmen lembaga hukum memberantas korupsi.

Demikian disampaikan oleh Ketua Umum dari Light Independent Bersatu – Indonesia (Team LIBAS), Elwin Ndruru melalui Kabid Humas Kend Zai kepada wartawan. Dikata dia, artinya kepercayaan publik ini terhadap penegakan hukum di Provinsi Riau, khusus di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau itu, dapat semakin merosot, mengecewakan.

Sebut dia, salah satu kasus yang disaat iniĀ  diduga mandek itu adalah dugaan korupsi halnya proyek pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 19 Pekanbaru. Diterang dia, bahwa lembaganya telah melaporkan indikasi korupsi proyek pembangunanĀ USB SMAN 19 Pekanbaru yang berlokasi Jalan Garuda, di Kelurahan Tobek Gadang.

“Kami dari LIBAS telah melaporkan indikasi korupsi proyek pembangunan USB SMAN 19 Pekanbaru yang berlokasi Jalan Garuda, di Kelurahan Tobek Gadang, di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Yakni dengan No LP/138/LIBAS/XII/2023, yang tertanggal 1 Desember 2023. Hal itu dilaporkan ke APH Kejati Riau tersebut,” sebut Kend Zai.

Ia juga menjelaskan, kalau proyek tersebut dikerjakan oleh CV.Sukma Mandiri, dengan nilai kontraknya Rp2.164.093.655,78, yang bersumber dari APBD 2023. Tapi dalam hal
pelaksanaan proyek itu, sebagaimana dari investigasi didukung data, serta dokumen, mengindikasikan banyak pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Rugikan negara.

“Terkait temuan-temuan banyak dugaanya kecurangan berpotensi merugikan negara itulah dilaporkan ke APH tersebut. Bahkan, hasil investigasi kami, yang didukung data dan dokumen itu mengindikasikan banyak pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Bahkan ada sejumlah dugaan kecurangan lain ada
duraikan dalam laporan,” ungkapnya.

Namun kata Kend Zai, meski laporan telahĀ  disampaikan sejak Desember 2023, tetapi hingga kini belum ada kejelasan dari Kejati Riau. Maka dalam hal ini LIBAS mendesak agar Kejati segera memberikan penjelasan resmi terkait laporan itu yang telah hampir dua tahun mandek di Kejati tersebut.

ā€œKami meminta Kepala Kejati Riau, segera memberi klarifikasi terkait laporan itu yang hampir dua tahun kami sampaikan. Jangan sampai muncul dugaan kongkalikong yakni antara pihak Kejati Riau dengan pihak yang kami laporkan,” katanya. Ia menyayangkan tidak adanya perkembangan laporan.

Karena sebutnya, laporan disampaikan itu seakan lenyap begitu saja. Yang tidak ada tindak lanjut, tidak ada komunikasi. Maka, lanjut Zai, menimbulkan tanda tanya besar mengenai integritas Kejati Riau. Ia bahkan menduga adanya kemungkinan permainan antara Kejati dengan Dinas Pendidikan.

Ia juga mengatakan, jika laporan itu terus diabaikan, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum itu akan semakin terkikis. Jikapun laporan tersebut, kata Zai, tidak ada perkembangannya. Hal ini tentu pihaknya akan turun ke jalan yang
mendesak dengan minta penjelasan.Ā  (Rilis)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.