Waduh…. Diduga Ini Jadi Alasan Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Didemosi ke UPT Lingkungan Hidup Mandah

0 65

DERAKPOST.COM – Sebagaimana halnya pemberitaan sebelumnya, Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid ini secara mendadak mencopot Sigit Juli Hendriawan, sebagai Kepala Inspektorat Riau. Dan parahnya itu pejabat Eselon II itu diturunkan jabatanya menjadi pejabat Eselon III.

Hingga sekarang belum terungkap halnya menjadi penyebab pejabat pimpinan tinggi pratama itu didemosi sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lingkungan Hidup Mandah, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Riau. UPT berada yang jauh di Indragiri Hilir (Inhil).

Hanya saja saat usai pelantikan ditanyakan kepada Asisten I Setdaprov Riau Zulkifli ini mengatakan, pelantikan Sigit Juli menjadi pejabat eselon III tersebut telah mendapat persetujuan teknis (Pertek), dan serta izin pihaknya Kemendagri. Dan, hasil evaluasi pejabat eselon II itu.

Namun belakangan ini mencuat informasi didemosi Sigit Juli. Sebagaimana hal yang dihimpun media ini, di lapangan. Bahwasa demosi pejabat Sigit Juli, yang setidaknya ada dua alasan tersebut. Tetapi hal itupun belum bisa menjadi alasan kuat, dikarena tidak ada penjelasan.

Pertama, Sigit dinilai bertanggung jawab bangkrutnya PT Perkembangan Investasi Riau (PIR) salah satu perusahaan daerah (BUMD) bergerak di bidang infrastruktur dasar. Dimana diketahui bahwa Sigit Juli sewaktu itu yang bertindak juga sebagai Komisaris di PT PIR.

Informasi berikutnya. Disebut-sebut juga kalau Sigit Juli ini belakangan melakukan pemeriksaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau. Salah satu diperiksa ini terkait proses adanya mutasi di BKD yang dinilai menyalahi aturan itu, karena diduga tidak ada memiliki Pertek.

Sebagaimana diketahui pemberitaan yang dilansir sejumlah media. Sigit Juli saat ini didemosi sebagai Kepala UPT Lingkungan Hidup Mandah. Pejabat eselon II didemosi dengan pelantikan tertutup yang dipimpin Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur di Ruang Transit (Rutra).

Pelantikan yang berlangsung di hari Kamis (23/10/2025), bertempat di Ruang Transit Kantor Gubernur, yang tidak pernah dipakai sebagai tempat pelantikan pejabat. Dalam agenda dihadiri Kepala Disnakertrans Riau, Roni Rakhmat sebagai saksi. Yan Darmadi yang menjadi Plt-nya. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.