Waduh….. Diduga Dana BOS SMAN 1 Diselewengkan

0 309

DERAKPOST.COM – Diketahui, untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ditiap tahun dikucurkan sesuai kebutuhan siswa/i, dalam pendidikan. Dana tersebut berasal  atau yang dialokasikan dari APBN, dengan  bertujuan meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

Baik hal tenaga pendidik, sarana ataupun prasaana sekolah. Pemeritah pusat melalui Kementerian Pendidikan RI ini memberikan bantuan demikian. Agar dari pihak sekolah tidak lagi kesulitan dalam hal menjalankan kegiatan belajar dan tidak menarik SPP ke siswa setempat.

Akan tetapi itu banyak kasus korupsi dana BOS oleh pihak tenaga pendidik dilingkung sekolah, yang jelas sangat rugikan negara. Salah satu itu penerima BOS SMAN 1 Bumi Agung, berada di Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Negara Indonesia.

Namun terkadang bantuan demikian, yang sering dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi. Berdasarkan sumber diterima pada laporanya penggunaan dana BOS 2022 dan 2023. Yakni yang total sebesar: tahun 2022 sebesar Rp787.050.000, dengan rinciannya tahap pertama Rp236.115.000. Pada tahap  kedua Rp314.820.000, serta ditahap ketiga Rp236.115.000,

Dikutip dari kompassindomesia. Dan tahun 2023 total pencairan Rp818.850.000. Yang dengan rincian yaitu berikut tahap pertama Rp409.425.000, tahap kedua Rp409.425.000, yang diduga banyak modus mark’up anggaran, dugaan ini diperkuat berdasar dari hasil penelusuran di SMAN 1 Bumi Agung dimana laporan penggunaan BOS.

Seperti kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menghabis kan total anggaran sebesar tahun 2022 Rp52.245.000. Dan tahun 2023 total anggaran Rp46.478.000, Administrasi kegiatan sekolah total anggaran tahun 2022 Rp160.293.000, Dan tahun 2023 Rp183.878.500.

Pemeliharaan sarana prasana tahun 2022 total Rp200.390.000, Dan tahun 2023 Rp175.895.000, Pembayaran honor 2022 total Rp259.200.000, dan tahun 2023 total Rp266.400.000, yang naik dari jumlah nya ditahun 2022 ke 2023 berbeda jumlah pembayaran. Yang diduga laporan tersebut tidak sesuai fakta ditemukan disekolah SMAN 1 Bumi Agung.

Masih banyak lagi laporan penggunaan anggaran BOS 2022 dan 2023 yang tidak kami rincikan, dimana banyak kejanggalan dari beberapa pembelanjaan seperti masih banyak pembelanjaan secara offline dimana pihak sekolah dapat dengan mudah memanipulasi baik dari jumlah, kuantitas,kualitas dan harga,

Padahal jelas kementerian menghimbau agar pembelanjaan dilakukan secara online agar dapat meminimalisir terjadi mark’up anggaran dana BOS. Berdasarkan UU no 14 tahun 2008 tentang informasi keterbukaan terhadap publik. Pihak dari media ingin mengkomfirmasi terkait penggunanan dana BOS SMAN 1 Bumi Agung dari tahun 2022 sampai 2023.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.