Waduh…. Di Desa Tanah Merah Kampar, Anak Kandung Bunuh Ayahnya

0 221

 

DERAKPOST.COM – Polsek Siak Hulu ini telah menangkap laki-laki berinisial MF yang berusia 26 tahun, lantaran diduga membunuh ayah kandung sendiri.

Kejadian tersebut diketahui pada Kamis (30/3/2023) sekira itu pukul 23.15 WIB, di Jalan Dagang Gang Karya, Dusun IV, Desa Tanah Merah, di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

MF sudah membunuh ayah kandungnya sendiri, dengan menggorok leher. Yang kemudian menyeret, namun ulahnya itu ketahuan warga. Pelaku langsung kabur dan meninggalkan korban itu bersimbah darah di sekitar lokasi.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin mengungkapkan demikian kepada wartawan. Ia mengatakan, kalau kejadian tragis itu, pihaknya menangkap pelaku dan dilakukan proses hukum.

“MF berusia 26 tahun itu, diduga telah membunuh ayah kandungnya sendiri. MF menggorok leher ayahnya kemudian menyeretnya. Namun ulahnya ketahuan warga. Pelaku langsung kabur dan juga meninggalkan korban,” katanya.

Kejadian itu katanya, diketahui pada hari Kamis (30/3/2023) sekira pukul 23.15 WIB di Jalan Dagang Gang Karya, Dusun IV, Desa Tanah Merah, kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Korban yang bernama Oktariman berusia 63 tahun.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, parang, kayu rotan, baju dan serta celana milik korban. Kejadian berawal, sekira jam 23.15 WIB, saksi ini tetangga korban bernama Juang baru pulang dari Mesjid di daerah itu,” ujarnya.

Lalu ia mendengar ada suara ribut-ribut dan juga langsung mendatangi tempat keributan tersebut berjarak rumahnya kurang lebih 20 meter. Sesampainya itu, saksi melihat pelaku menyeret korban pada bagian kaki dari dalam rumah menggunakan tangan dengan kondisi tidak bergerak.

Melihat hal tersebut lanjut AKP Zainal, saksi Juang langsung meminta tolong kepada warga. Sesampainya warga di lokasi tempat kejadian, pelaku langsung kabur melarikan diri menggunakan sepeda motor jenis Vario warna merah nopol tidak diketahui.

Selanjutnya Juang bersama warga langsung menghubungi pihak kepolisan Polsek Siak Hulu. Kemudian Polsek Siak Hulu langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP untuk melakukan penyelidikan.

Setelah itu, pada, Jumat, 31, Maret, 2023 sekira jam 01.00 WIB, pada saat pelaku pulang ke rumahnya, warga lalu mengabarkan kepada anggota polisi bahwa itu lah anaknya yang melakukan penganiayaan terhadap ayahnya.

Anggota Reskrim Polsek Siak Hulu bersama dengan anggota Sat Reskrim Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap pelaku. “Pelaku berhasil diamankan serta dibawa ke Polsek Siak Hulu guna proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Korban kemudian langsung dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru, yang juga dilakukan visum dan otopsi. Diketahui terang Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal, disaat kejadian korban bersama pelaku hanya berdua di rumah. Sedangkan istri korban sedang pulang kampung. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.