Waduh…. Ada Rambu Lalulintas Simpang Paus-Nangka Pekanbaru Jadi Titik Macet Baru, Sebab Membingungkan Pengendara
DERAKPOST.COM – Ada terpasang rambu lalulintas di Simpang Paus-Nangka, tetapi itu membingungkan pengendara. Dikarena rambu dipasang itu adalah Belok Kiri Jalan Terus. Bahkan itu menimbukan kemacetan.
Karena pada rambu ditulis itu, pengendata di Pekanbaru tak paham, sehingga dengan demikian menimbulkan kemacetan. Dalam hal ini diketahui langkah Pemko Pekanbaru membuka simpul traffic light (lampu lalu lintas) baru di persimpangan Jalan Paus-Tuanku Tambusai (Nangka) untuk mengurai kemacetan, masih belum berdampak.
Hal itu sebagaimana pantauan awak media dalam beberapa hari terakhir sejak lampu lalu lintas di Simpang Jalan Paus-Nangka diaktifkan, justru menjadi titik kemacetan baru disaat jam-jam sibuk.
Kemacetan ini disebabkan ulah pengendara motor maupun mobil yang bergerak ke arah Jalan Soekarno-Hatta justru berhenti di lajur kiri saat lampu merah menyala.
Padahal jelas tertulis di tiang traffic light, “Belok Kiri Jalan Terus, Hati-hati.” Namun diabaikan pengendara yang berhenti seenaknya di lajur kiri saat lampu merah menyala.
Akibatnya, arus lalu lintas dari Jalan Nangka masuk ke Jalan Paus yang harusnya lancar, malah jadi tersendat karena terpaksa menunggu lampu hijau menyala.
Seorang pengendara, Dede mengungkapkan, dirinya masih sering terjebak macet di simpang Jalan Paus-Nangka pada siang hari. “Saya masih sering terjebak macet pada siang hari, sangat mengganggu,” katanya.
Tidak hanya itu, salah satu juru parkir di sekitar Paus-Nangka menuturkan, hari ini ia sudah dua kali hampir ditabrak pengendara yang nekat menerobos lampu merah di simpang Jalan Paus-Nangka.
Selain pengendara yang berhenti di lajur kiri, juga masih terdapat kendaraan yang nekat menerobos, juga melakukan putar arah tepat di bawah traffic light simpang Jalan Nangka-Paus yang menyebabkan kemacetan.
“Perlu pengawasan tambahan lagi dari petugas Dishub atau Polantas agar masyarakat mengetahui dan taat akan rambu lalu lintas simpang Paus-Nangka ini,” tambah Dede.
Diketahui, Pemko Pekanbaru telah membuka persimpangan Jalan Nangka-Paus pada 11 Januari 2026 dengan tujuan untuk mengurai kemacetan, dan hasilnya cukup efektif dalam mengurai kepadatan kendaraan.
Namun, masih diperlukan pengawasan dan penegakan aturan lalu lintas kepada pengendara yang tidak taat aturan untuk mengurangi kemacetan yang ada. (Ferry)