Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Ini Kata Politisi PKS

0 109

 

DERAKPOST.COM – Politisi PKS Mardani Ali Sera, mengatakan bahwasa wacana untuk mengembalikan proses pemilihan kepala daerah (pilkada) melalu lembaga DPRD, hal itu harus bisa dibahas secara komprehensif dan integral.

Anggota Komisi II di DPR RI dari Fraksi PKS ini mengatakan, bahwasa wacana mengembalikan pilkada lewat di DPRD itu merupakan tema pembahasan yang menarik. “Mesti dibahas komprehensif dan integral,” kata Mardani.

Dikutip dari Cnnindonesia.com. Namun, dia menyatakan pengembalian pilkada lewat DPRD akan lebih kuat jikalau juga dikaitkan dengan penguatanya proses pengambilan keputusan. Contoh, sebut, Mardani, pembatasan jumlah kota atau kabupaten dalam satu provinsi, serta penguatan peran otonomi daerah.

Diberitakan sebelumnya, pimpinan MPR bertemu Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), pada Senin (10/10/2022) membahas wacana Pilkada yang dipilih DPRD lagi. Hal itu, menurut Ketua MPR Bambang Soesatyo langkah kembalikan Pilkada dilakukan tingkat legislatif level daerah itu sah dilakukan.

Dia menyebut, proses itupun tetap juga demokratis serta sesuai dengan kaidah Pancasila. Bamsoet mengatakan, untuk mengkaji sistem pelaksanaanya pilkada secara langsung itu bukan langkah yang tidak boleh dilakukan. **Rul

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.