Viral Video PNS Kampar Beli BBM Pertalite Rp10.000 untuk Mobil Sambil Tertawa, Ini Kritik Pedas Netizen
DERAKPOST.COM – Beredar viral di media sosial memperlihatkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kampar, yang tengah membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) seharga Rp10.000, menggunakan mobil di salah satu SPBU Pertamina. Yang dilakukan ini menuai kecaman warganet.
Video yang diunggah oleh akun Instagram Folkshiff pada Sabtu, 20 Juli 2024, hal ini memicu perdebatan tentang etika dan juga profesionalisme PNS. Dalam video itu, ada terlihat beberapa orang yang mengenakan seragam PNS membeli BBM, yang sambil tertawa. Petugas SPBU melayani mereka tampak tidak nyaman dengan sikap ASN itu. Lokasi SPBU dalam video belum dapat dipastikan.
Terkait viral video tersebut dan ada juga di Tiktok. Maka, netizen mengecam tindakan dalam video itu sebagai tindakan yang tak beretika serta tak menghormati petugas SPBU yang sedang bekerja. Netizen inipun menilai tindakan tidak mencerminkan sikap etik yang seharusnya dimiliki oleh seorang ASN.
Berbagai komentar negatif membanjiri unggahan tersebut. Netizen menyoroti tidak hanya jumlah nominal yang dibeli, tetapi juga sikap dan perilaku para ASN yang dinilai tidak pantas sebagai seorang pegawai negeri.
“Bukan masalah 10 ribu, tapi lebih ke attitude dan kepantasan sebagai seorang ASN,” tulis akun @Pil***, dikutip, Senin (22/7/2024).
“Di areal SPBU sudah ada larangan bermain dan menggunakan HP, di video ini sudah jelas kesalahan dari ASN. Perbuatan yang kurang terpuji karena dilakukan oleh orang yang terpelajar, norma dan etikanya NOL,” timpal akun @Doni W***.
Hingga saat ini, identitas individu dalam video dan motif tindakan mereka belum diketahui secara pasti. Perlu digarisbawahi bahwa video tersebut menampilkan individu yang diduga berstatus PNS dan belum ada konfirmasi resmi mengenai status mereka.
Terlepas dari berbagai interpretasi terhadap video tersebut, kejadian ini kembali mengingatkan pentingnya bagi seluruh PNS untuk senantiasa menjaga etika dan profesionalisme, baik dalam menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari. Tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik dapat menimbulkan dampak negatif bagi citra PNS dan institusi pemerintah. (Dairul)