Viral di Medsos Dugaan Limbah Minyak Cemari Sungai Tanjung Katung Rohil, Ini Penjelasan PT PHR

0 51

DERAKPOST.COM – Media Sosial (Medsos) di Facebook, dengan pemilik akun Muslim Menggala (MM) saat ini kembali memantik perhatian publik. Dimana, ada beredarnya postingan video dan foto diunggah di hari Jumat (24/10/2025) itu, memperlihatkan dugaan aktivitas pembuangan limbah oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Didalam akun Medsos tesebut perlihatkann secara sembarangannya buang limbah itu ke sebuah aliran air sungai yang diduga ini merupakan diatas tanah milik warga. Yang sesuai keterangan yang disampaikan akun MM, menyebutkan lokasi kejadian berada Kepenghuluan Menggala Sakti, Kecamatan Tanah Putih, di Kabupaten Rohil

Menanggapi halnya kejadian ini, dihubungi pihak PT PHR melalui Corporate Secretary Eviyanti Rofraida mengatakan, perusahaan telah menerima laporanya dari masyarakat pada tanggal 24 Oktober 2025, yaitu terkait mengenai adanya dugaan limbah minyak di kawasan Tanjung Katung, Menggala Sakti. Tim ini sudah turun ke lapangan.

“Tim kami pun langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan menyeluruh, di lokasi serta area pipa dan serta fasilitas operasi sekitar,” ujar Eviyanti Rofraida saat dikonfirmasi wartawan, seperti Dikutip dari laman Dumaipos. Ia mengatakan, berdasar
hasil pemeriksaan awal ini telah dipastikan bahwasanya tak ada kebocoran.

Sambung dia, bahkan tidak ada kerusakan pada jaringan pipa serta fasilitas produksi yang dioperasikan PT PHR. Maka, saat ini belum dapat dipastikan pada sumber dari genanganya minyak tersebut. Tapi, dalam hal ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh PT PHR untuk penanganan. Ini yang menjadi langkah awalnya.

“PHR telah melaksanakan langkah-langkah penanganan awal. Seperti lokalisasi, serta persiapan pembersihan lokasi, bahkan juga telah mengambil sampel genangan minyak di lokasi tersebut untuk hal dilakukanya uji analisis laboratorium. Hasil uji ini juga bisa menjadi dasar dalam memastikan sumber dugaanya asal minyak tersebut

Lebih lanjut disampaikannya, bahwa pihak perusahaan senantiasa selalu melaksana kegiatan operasi hulu migas yang selaras dan patuh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk itu, dalam bidang lingkungan hidup dan penanganan limbah. Inspeksi dan pemantauan di area operasi juga dilakukan secara berkala. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.