DERAKPOST.COM – Siswa/siswi yang telah selesaikan pendidikan pada SMAN 1 Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), saat ini merasa resah. Pasalnya ada dibebankan biayanya Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Raport sebesar Rp50.000.
Terkait informasi ini, awak media mencoba hubungi kepada Bendahara SMAN 1 Tanah Merah, melalui ponsel (WhatsApp ) nomor 0853-5586-XXXX tidak bisa dihubungi. Dan dihubungi Kepala SMAN 1 Tanah Merah ini,
Endri Sapta, yakni dengan mengirim pesan singkat melalui selulernya.
Kesempatan itu, ia mengirim pesan singkat yang mengatakan, bahwasa itu tidak benar. “Untuk rapor serta ijazah di SMAN 1 Tanah Merah tersebut, semuanya gratis. Dan kita memahami aturan untuk itu. Artinya, biaya untuk SKL dan rapor dikutip Rp50.000 tidak benar demikian,” tulis Endri.
Sementara itu, dari Sekretaris Gerakan Anti Narkoba dan Korupsi (Granko) Kabupaten Inhil Rendra Risadi yang dihubungi terpisah mengatakan, hal SKL dan daftar nilai siswa merupakan syarat yang wajib diterima bagi yang sudah dinyatakan lulus. Namun, kalau ada pungutan disayangkan.
Karena itu katanya, terkait ada halnya yang demikian, maka sebaiknya juga ditanyakan hal tersebut kepada Dinas Pendidikan Riau. Sebab, diketahui bahwa hal pada setingkat SMA/SMK tersebut merupakan wewenang pihak terkait. Sehingga, hal demikian dapat diketahui akan kebenaranya. (Maryan)