DERAKPOST.COM – Sutikno selaku Kepala Kejaksaan Tinggi (Ka-Kejati) Riau ini secara resmi terima penyerahan dan pengelolaan hal pada Rumah Susun (Rusun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dari Kepala Balai P3KP Sumatera III Yenni Sofyan Mora ST., M.Si.
Hal itu yang disaksikan langsung Inspektur I Itjen KemenPKP Adi Sucipto, Ak.,M.Si di Komplek Rusun yang bersebelahan dengan Kantor Aset Kejati Riau, yang di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru. Rusun itu, diperuntuk sebagai hunian pegawai/pegawai didalam penugasan Kejaksaan.
Sebagaimana disampaikanya Kepala Balai P3KP Sumatera III, bahwasa pembangunan Rusun ni diperuntukkannya sebagai hunian bagi pegawai/pegawai didalam penugasan Kejaksaan yang membutuhkannya tempat tinggal layak, aman serta terjangkau. Yakni menunjang tugas kedinasan.
Dalam kesempatan itu, dikatakan Ka-Kejati Riau Sutikno, pihaknya menyampaikan rasa terimakasih atas ada dukungan dan sinergi yang telah terjalin. Maka ditegaskan, dalam hal ini pihaknya akan komitmen mengelola dan manfaatkan fasilitas ini secara optimal dan bertanggung jawab.
Untuk diketahui keberadaan Rusun berada bersebelahanya dengan Kantor Aset Kejati Riau, Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru. Hal utama itu, dari bangunan tersebut ada tiga lantai, dengan 44 unit kamar serta fasilitas pendukung yang telah siap huni. (Redaksi)