DERAKPOST.COM – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus dukung langkah Kepolisian membongkar kasus mafia tanah yang diduga melibatkan oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal ini, karena memang dibutuhkan langkah tegas dan berani menumpasnya.
“Ditangkapnya empat pejabat BPN di Jakarta dan Bekasi dapat dijadikan genderang perang penumpasan mafia tanah,” kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/7/2022) dikutip dari suara.com.
Dia mengatakan, persoalan mafia tanah sudah membuat resah dan selalu melibatkan banyak pihak, termasuk oknum di BPN, pemodal dan oknum di beberapa lembaga/institusi negara sampai aparat desa/kelurahan serta pihak terkait lainnya.
Guspardi menilai, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) yang merupakan mitra kerja Komisi II DPR RI memang sedang giat melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Kita juga mengimbau kepada masyarakat mengurus sendiri pendaftaran sertifikat tanah dan jangan menggunakan calo dan tidak perlu menyuap,” katanya.
Karena itu menurut politisi PAN itu, masyarakat yang mengurus sertifikat tanah melalui PTSL tidak perlu mengeluarkan biaya, mulai dari sosialisasi, pengukuran, hingga penerbitan sertifikat tanah karena telah ditanggung APBN.
Namun dia menilai, pra-PTSL memang memberikan kewenangan Pemdes dalam rangka persiapan, boleh menarik biaya kepada masyarakat.
“Keputusan ini merupakan hasil Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yaitu Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (Mendes PDTT). Paling rendah di Pulau Jawa Rp 150.000, dan paling tinggi di Papua sekitar Rp450.000,” ujarnya.
Biaya tersebut menurut dia dipergunakan Pemdes untuk tiga jenis kegiatan, yaitu kegiatan penyiapan dokumen, pengadaan patok dan materai, dan operasional petugas desa/kelurahan.
Karena itu dia menilai, terungkapnya kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi, menjadi momentum bagi penegak hukum menabuh “genderang perang” kepada mafia tanah sebagai prioritas.
“Jadikan momen penangkapan keempat oknum pejabat BPN ini menjadi lecutan dan komiitmen aparat penegak hukum untuk menabuh ‘genderang perang’ kepada mafia tanah sebagai prioritas. Siapapun yang terlibat dan beking dibelakang harus ditumpas
Jadikan momen penangkapan keempat oknum pejabat BPN ini menjadi lecutan dan komiitmen aparat penegak hukum untuk menabuh ‘genderang perang’ kepada mafia tanah sebagai prioritas. Siapapun yang terlibat dan beking dibelakang harus ditumpas dan diseret ke pengadilan untuk memberikan efek jera,” katanya.
Selain itu, menurut dia, Kementerian ATR/BPN harus memecat oknum pejabat BPN yang terlibat dalam praktek mafia tanah dan juga melakukan “pembersihan” besar-besaran ke dalam institusi BPN untuk menghilangkan oknum-oknum yang terlibat dalam sindikat mafia tanah. **Rul