Uang Ratusan Miliar yang Dirampok Melalui SPRH, Ada Nama Rahman dan Afrizal Sintong

0 56

DERAKPOST.COM – Hingga kini, polemik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) menjadi kian rumit. Tumpukan dokumen hal penyertaan modal tersingkap sebuah pola: ratusan miliar rupiah mengalir deras ke sejumlah proyek yang tak pernah berdiri.

Di pusat pusaran itu, dua nama yang kerap muncul. Antara lain ada Rahman mantan Direktur Utama SPRH, dan Afrizal Sintong Bupati Rokan Hilir priode sebelumnya. Ini sebagaimana laporan daripada Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR) ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mengurai sedikitnya enam kegiatan itu bernilai total Rp155 miliar yang diyakini fiktif.

Dana berasal dari participating interest (PI) migas, sumber vital untuk pembangunan daerah. “Ini bukan sekadar penyimpangan, tapi perampokan uang negara yang rapi dan terstruktur,” kata Ketua Umum DPN PETIR, Jackson Sihombing, di Pekanbaru, kepada wartawan

Pola Pengaliran Dana

Di bawah kepemimpinan Rahman, SPRH membentuk dua anak perusahaan:

PT Energi Sarana Pembangunan Rokan Hilir – Dirut Edi Suprianto, modal disetor Rp5 miliar.

PT Mitra Sarana Pembangunan Rokan Hilir – Dirut Arfan, ST, modal disetor Rp11 miliar.

Tanggal kunci: 20 Februari 2025.

Rekening SPRH di Bank Riau Kepri Syariah mencatat transfer Rp30 miliar ke PT Energi Sarana di Bank Mandiri.

Pada hari yang sama, transfer kedua sebesar Rp16 miliar masuk ke PT Mitra Sarana, juga melalui Bank Mandiri.

Sisa saldo SPRH terjun bebas jadi sekitar Rp30 miliar.

Pengembangan RS Nurlima jadi RS tipe C – Rp30 miliar, tanpa jejak pembangunan.

Rice milling – Rp2 miliar, studi dan pelaksanaan tak jelas.

Company Yard – Rp33 miliar untuk membeli tanah milik Afrizal Sintong, lokasi tak ditemukan.

Akuisisi SPBU 14.284.602 (Duri–Dumai KM 19 Simpang Bangko) – Rp20 miliar, status kepemilikan tak terverifikasi.

Stasiun pengisian bahan bakar nelayan – Rp20 miliar, lokasi dan fasilitas tak ada.

Jejak ke Afrizal Sintong

Nama Afrizal muncul dalam pembelian lahan Company Yard. Adanya dokumen kepemilikan menunjukkan tanah tersebut memang atas nama Afrizal.

“Perlu pendalaman lebih lanjut apakah ini bagian dari skema atau sekadar transaksi biasa,” kata seorang penyidik di Kejati Riau yang meminta namanya dirahasiakan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Riau Satu, aliran dana PI BUMD Rohil sejak 2023 masuk ke rekening SPRH, lalu dialirkan ke anak perusahaan, dan dari sana menghilang ke jaringan proyek.

Sumber kejaksaan menyebut ada indikasi dana kemudian “diparkir” di rekening pribadi, perusahaan rekanan, hingga aset fisik seperti lahan dan bangunan di luar Rokan Hilir.

Bagi warga Rokan Hilir, ini bukan sekadar angka kerugian, tapi ini juga soal hilangnya kesempatan membangun fasilitas vital. Publik menanti apakah penyidikan akan menyeret semua aktor, atau berakhir di satu nama.

“Uang sebesar itu mustahil bergerak sendirian,” tutup Jackson Sihombing, dengan nada geram dikutip dari laman Riausatu. Dan hingga berita diposting, belum diperoleh klarifikasi baik dari eks Dirut PT SPRH, Rahman, maupun dari eks Bupati Rohil, Afrizal Sintong.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.