Tunjuk Calon Tunggal Dirut BRK Syariah Tanpa RUPS, Pengamat: Kepentingan Mantan Gubernur Syamsuar ???
DERAKPOST.COM – Satu nama calon Direktur Utama Bank Riau Kepri Syariah sudah ditunjuk Syamsuar yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur Riau (Gubri). Namun keputusan, menyisakan keganjilan dalam hal proses perekrutan pimpinan tertinggi bank plat merah itu.
Pasalnya, ini untuk pertama kali dalam sejarah gubernur menunjuk langsung calon Dirut bank milik Pemprov Riau dan Pemprov Kepri itu sebelum diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kepentingan politik Syamsuar pun dipertanyakan.
Pengamat Perbankan, Bemi Hendrias menungkapkan, selama ini penetapan direksi dan komisaris tidak pernah ada diputuskan sendiri oleh gubernur. Tapi berbeda dengan kondisi perekrutannya Dirut BRK Syariah pada kali ini, setelah ditunjuk gubernur, baru dilakukan RUPS dan lanjut diteruskan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dilakukan Fit and Propertest.
“Ini pertama kali nama calon dirut bank daerah diajukan hanya satu nama. Setelah tunjuk satu nama oleh Gubernur Riau saat itu masih Syamsuar, baru diminta persetujuan RUPS. Seakan akan pemegang saham lainnya, yakni Pemprov Kepri dan seluruh kepala daerah di kabupaten/kota di dua provinsi yang punya ikatan emosional seperti diabaikan,” kata Bemi yang juga Politisi Partai Kebangkitan Nusantara itu.
Dikutip dari Riauin.com. Berdasarkan mekanisme perekrutan calon dirut, kata Bemi, dibentuk tim pansel bersama lembaga yang ditunjuk, selanjutnya seluruh berkas calon dirut yang masuk diseleksi, kemudian baru dilakukan uji kompetensi di LPPI. Hasilnya, bagi yang memenuhi kriteria maka pansel merekom beberapa nama ke gubernur untuk diwawancarai.
“Nanti gubernur merekomendasikan dua nama dibawa ke RUPS untuk yang selanjutnya dikirim ke OJK. Selanjutnya OJK menentukan layak atau tidak layak. Hasilnya dikirim ke pemegang saham untuk di RUPS kan kembali. Kalau seperti sekarang, patut dipertanyakan apa urgensinya Syamsuar menunjuk satu nama, Hendra Buana sebagai dirut, atau ini merupakan pemaksaan kehendak dari gubernur,” tanya Bemi.
Bemi mempertanyakan atas dasar penilaian apa Syamsuar menunjuk hanya satu nama Hendra Buana sebagai calon dirut, atau apakah jabatan dirut BRK Syariah atas politis semata, tidak berdasarkan kapasitas. Arogansi seorang gububernur itu tentu ini menimbulkan banyak kemungkinan. Diantaranya, bisa saja Plt Gubernur Riau Edy Natar batalkan hasil keputusan sebelumnya, atau menyetujui hasil putusan tersebut.
“Perlu juga diperhatikan, bagaimana orang yang sudah mengundurkan diri dari BRK Syariah kemudian bisa masuk kembali sebagai calon dari jalur internal. Pemilihan dirut BRK Syariah ini penuh dengan intrik, harusnya gubernur belajar dari pengalaman dari peristiwa Dirut Andi Buchori turun dari jabatanya karena dipaksa oleh internal karena intrik di dalam perusahaan,” papar Bemi.
Seperti diketahui tiga peserta yang lulus seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), hanya satu calon tunggal Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri (BRK) Syariah yang diwawancara pemegang saham. Syamsuar yang ketika itu masih Gubernur Riau hanya memanggil Hendra Buana. Sementara Fajar Restu Febriansyah SE, dan Dr Ferry Ardiansyah STP MM, tak diberi kesempatan.
Sebelumnya, Ketua Tim Pansel M Job Kurniawan mengatakan dengan menyerahkan tiga nama kepada gubernur, maka tugas pansel sudah selesai. Pada 27 Oktober lalu nama tersebut diserahkan ke BRK Syariah untuk diadakan RUPS menetapkan Hendra sebagai calon tunggal Dirut BRK Syariah dan selanjutkan diajukan ke OJK. **Rul