JAKARTA, Derakpost.com- Menyikapi hal wacana penundaan Pemilu tahun 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden. Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan berencana menggelar unjuk rasa.
Hal itu disampaikan Koordinator Pusat BEM SI, Kaharuddin HSN DM. Katanya, mahasiswa ini perlu mengambil sikap hal mengawasi gerak-gerik pemerintah demi memastikanya kedaulatan ada di tangan rakyat. “Cuman untuk waktu dan lain itu masih didiskusikan oleh anggota aliansi BEM SI Rakyat Bangkit,” ujarnya.
Dilansir CNNIndonesia.com, hari Jumat (4/3/22). Kaharuddin juga menegaskan aliansi BEM Seluruh Indonesia tentunya menyatakan sikap dengan tegas dalam menolak perpanjanganya masa jabatan presiden. Menurut mereka, kalau terjadi itu jelas telah melanggar konstitusi dan amanat Undang-Undang Dasar 1945.
Sebelumnya, BEM Universitas Indonesia telah menyatakan sikap resmi menolak wacana penundaan Pemilu 2024. BEM ini menegaskan Presiden Joko Widodo akan menentang konstitusi dan bersikap di luar hukum bila berkeras memperpanjang masa jabatannya lebih dari 10 tahun atau 2 periode.
“Jika kemudian hari masa jabatan presiden betul-betul diperpanjang dan melebihi ketentuan konstitusi, yaitu 10 tahun, pemerintahan Presiden Jokowi jelas berada di luar hukum dan membangkangi konstitusi,” kata BEM UI dalam keterangan resminya dikutip Jumat (4/3/22).
Meski begitu, Ketua BEM UI, Bayu Satria Utomo menjelaskan belum ada rencana himpunan organsasinya akan mengikuti demonstrasi. Bayu mengatakan saat ini pihaknya masih berusaha membangun gerakan di media sosial agar bisa lebih banyak masyarakat yang mengetahui isu tersebut.
“Sampai saat ini belum ada rencana ke sana. Kami ingin coba bangun terlebih dahulu gerakan di sosial media agar lebih banyak masyarakat yang mengetahui akan isu tersebut,” ujar Bayu. Ia juga menuturkan BEM UI sudah melakukan koordinasi dan diskusi dengan pihak BEM SI. **Rul