Tolak Pasien Kanker, LP-KPK Minta Gubri Copot Direktur RSUD Arifin Achmad

0 204

 

DERAKPOST.COM – Setelah dari Aliansi Mahasiswa Perduli Masyarakat Miskin sebelumnya megelar aksi unjuk rasa, di depan Kantor Gubernur Riau (Gubri) ini, terkait adanya penolakan pasien kanker stadium 4, yakni Cipto Harjono ini telah meninggal dunia pada 12 Agustus lalu, kini giliran LP-KPK RI Komda Riau desak Gubri supaya copot Direktur RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

“Karena diduga menolak pasien kanker, atas nama Cipto Harjono yang kini telah meninggal dunia pada 12 Agustus lalu, kini giliran LP-KPK RI Komda Riau desak Gubri supaya copot Direktur RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Wan Fajriatul. Yang karena dinilai tidak manusiawi. Maka itu minta pada Gubri mencopotnya. Karena pada saat itu pihak RSUD menolak pada pasien tersebut,” ungkap Feri Sibarani.

Ketua Harian LP – KPK di Komisi Daerah Riau,mengatakan, telah mendengarkan hal ini dari pihak keluarganya almarhum Cipto Harjono. Dimana kondisi isteri dan anak almarhum ini sangat memprihatin secara ekonomi. Data-data penolakkan pasien tersebut sudah didapatkan, dan siap diberikan pada pihak berwenang.

“Informasi ini yang sudah kami terima beberapa minggu lalu dari perwakilan keluarga almarhum Cipto Harjono. Ada bukti rekaman video yang menunjukkan bahwa seorang dokter jaga RSUD Arifin Achmad, pada saat kedatangan pasien kanker itu ditolak dengan alasan-alasan yang tidak masuk akal. Selang beberapa hari Cipto pun meninggal dunia, karena tidak mendapatkan pertolongan intensif dari rumah sakit,” sebut Feri Sibarani.

Kabarnya, atas kejadian itu maka pihak keluarga almarhum Cipto Harjono juga sudah laporkan pada Ombudsman Riau, namun dari pihak RSUD Arifin Achmad, mencoba memberi jawabannya diduga tidak objektif sesuai yang dialami pihak keluarga almathum Cipto Sarjono saat membawa pasien berobat pada RSUD Arifin Achmad tersebut.

“Ya benar, kami mendengar dari pihak keluarga almarhum Cipto, bahwa pihak Ombudsman sudah bersurat ke RSUD Arifin Achmad terkait hal demikian itu. Tapi diduga hanya dijawab tidak sesuai kenyataan. Padahal, jikalau mendengar rekaman video itu, yang sangat bertolak belakang dengan apa disebut Direktur RSUD Arifin Achmad didalam surat dan jawabannya ke Ombudsman,” katanya.

Feri Sibarani mengatakan, dalam hal ini
timbul perspektif bahwa direktur RSUD Arifin Achmad ini mencoba berbohong ke publik. Karena itu sambungnya, juga
melihat tipikal dan juga cara merespon Direktur RSUD Arifin Achmad tersebut, maka sebaiknya Gubri mencopot dari jabatan, dan tempatkan itu orang dinilai tepat. Dikarena tipikal dimiliki oleh Wan Fajriatul tersebut tidak humanis.

Terkait informasi disampaikan LP – KPK Komda Riau ini yang meminta ke Gubri supaya mencopot Direktur RSUD Arifin Achmad Wan Fajriatul. Hal itu dihubungi via WhatsApp dengan mengirim pesan singkat pada nomor 0813-6564-XXXX milik Wan Fajriatul ini tidak mendapat jawaban. Sementara dari pihak Humas RSUD Marsiah mengaku telah pensiun sejak bulan Maret 2022. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.