Tokoh Agama di Pekanbaru Diusulkan Wawako Ayat Cahyadi Diberikan BPJS Ketenagakerjaan

0 221

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Setakat ini, tokoh agama termasuk Imam Masjid Paripurna akan diusulkan agar terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“Kalau untuk RT-RW, itu kan sudah ada kerjasama. Tentu ini saya memberikan apresiasi ke forum RT-RW, karena RT-RW kita ini jaminan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi.

Ia menyebut, saat membuka MTQ Kecamatan Payung Sekaki beberapa hari lalu, Ia sudah sampaikan agar Kabag Kesra juga menganggarkan untuk tokoh agama, termasuk imam-imam masjid.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan perlu diberikan khususnya kepada para imam masjid. Sebab, mereka juga dinilai memiliki risiko dalam menjalankan tugas.

“Ini penting, karena tokoh agama kita, imam-imam masjid, itu ada yang rumahnya jauh dari masjid. Itu berisiko, kalau dalam perjalanan terjadi kecelakaan. Meski saat ini sudah ada insentif, tapi kita harus tetap waspada untuk berjaga-jaga,” jelasnya.

Ia berharap Bagian Kesra bisa mengusulkan anggaran BPJS Ketenagakerjaan bagi tokoh agama melalui APBD Perubahan 2022 atau di APBD murni 2023 mendatang. Katanya, ini tidak hanya imam (masjid) paripurna, kalau bisa imam masjid dan mushalla juga. **Fri

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.