DERAKPOST.COM – Saat sekarang, salah seorang Komisioner di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, yang berinsial Ind dilaporkan secara resmi di Mapolres Bengkalis. Hal itu atas dugaan penipuan terhadap seorang wiraswasta di Bengkalis, pada hari Rabu (17/1/2024).
Atas dugaan penipuan atau perbuatan curang inisial Ind ,senilai Rp 1.035 miliar, yang terjadi awal Februari 2021 lalu. Dugaan penipuan yang dilakukan Ind, terbilang rapi modusnya mencatut nama pejabat di Kabupaten Bengkalis.
Awalnya, korban yang minta identitasnya dirasahasikan dan bekerja wiraswasta ini sedikit menaruh curiga, namun dikarenakan sudah saling kenal, korban menyanggupi untuk menititipkan uang senilai Rp 1.035 miliar itu.
Uang senilai Rp 1.035 miliar itu diserahkan sebanyak dua kali, pertama dititipkan melalui kwitansi senilai Rp 35 juta. Pada tanggal 3 Februari 2021.
Titipan kedua berjumlah Rp 1.005.000.000 (satu miliar lima juta rupiah) pada tanggal 2 Maret 2021. Sejumlah uang yang nilainya fantastis itu diambil langsung oleh Ind melalui kwitansi bermaterai serta dibubuhi tandatangan. Hampir selama satu tahun berlalu, uang senilai Rp 1.035.000.000, tak kunjung juga dikembalikan oleh Ind.
Namun, tepat di Tahun 2022, tanggal 20 Mei. Diketahui Ind menghubungi korban dan berniat membayarnya. Pembayaran dengan cicilan ditransfer secara langsung via rekening Bank,Ā senilai Rp 138 juta. Kemudian, melalui desakan bersama rekan-rekan korban, tanggal 5 September 2022 dikembalikan lagi senilai Rp 133 juta, yang juga melalui via transfer bank.
Dan terakhir pengembalian secara cicilan itu dilakukan Ind, tanggal 9 Januari 2023 sebesar Rp 116 juta, dengan total pengembalian baru sekitar Rp 387 juta. Sehingga sisa uang korban masih senilai Rp 648 juta.Ā Hal ini tentunya membuat korban mendesak beberapa kali kepada Ind, untuk segera mengembalikan sisa keseluruhan uang korban.
Akan tetapi, sejak Januari 2023 korban putus kontak dengan Ind. Pasalnya, Ind tidak pernah lagi mau mengangkap ponselnya, serta bertemu dengan korban, tanpa alasan mendasar.Ā Memang sejak Februari 2023, komunikasi terputus total antara Ind dan korban. Ketika dihubungi tidak pernah membalas ponselnya, serta membalas pesan WhatsApp, serta lupa dengan uang yang telah dipakainya itu.
Kesal dengan prilaku Ind, korban lantas mendatangi pihaknya pengacara untuk mendampinginya dalam hal menyelesaikan persoalan dialaminya sejak Tahun 2021. Bahkan, korban sendiri juga beberapa kali mencoba berkomunikasi dengan Ind, tapi yang bersangkutan tidak ada memberikan jawaban. Korban tidak sendiri, melainkan dua korban lainnya. Yang saat itu saling menaruh kepercayaan kepada Ind, karena sudah lama berteman dan juga dianggap sebagai keluarga sendiri.
Melalui kuasa hukumnya para tiga korban ini, Af, Sp dan Rz, Trionesia, SH, MH, Kamis (18/1/2024) membenarkan jika korban secara resmi telah membuat laporan ke Mapolres Bengkalis. Melalui suat tanda penerimaan laporan Nomor : LP/B/4/1/20024/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, tanggal 17 Januari 2024.
“Kami telah buat laporan resmi klien kita, bersama dua korban lainnya di Mapolres Bengkalis. Dua diantaranya telah dimintai keterangan dan di BAP. Usai membuat laporan langsung di BAP, ini kepentingan penyelidikan,” ungkap Trionesia, SH, MH kepada media ini, sembari memperlihatkan Laporan Polisi yang ditandatangani KA SPKT Resort Bengkalis Ipda Untung Julius Sinaga, SH.
Dalam keterangan tertulis diterima media. Menurutnya, sejumlah alat bukti dugaan tindak pidana penipuan yang menimpa kliennya tersebut juga sudah diserahkan kepada penyidik. Selain itu, ia meminta agar proses hukum terhadap saudara Ind, ditanggapi dengan bijaksana.
āKami sudah melayangkan somasi dua kali kepada saudara Ind ini, namun somasi itu tidak digubris. Somasi pertama itu diterima langsung oleh saudara Ind, di kediamannya Desa Wonosari. Kemudian somasi kedua diserahkan kepada pihak Sekretaris KPU Kabupaten Bengkalis, artinya yang secara prosedural telah dilalui, tapi bersangkutan terkesan mengabaikannya,ā ujarnya lagi.
Terpisah, Ketua KPU Bengkalis Elmiawati Saparina, Kamis (18/1/2024) dikonfirmasi terkait salah seorang oknum komisioner KPU Bengkalis, yang dilaporkan ke Polsi atas dugaan penipuan melalui via ponselnya (WhatsApp) menyikapi santai. Dia hanya mengatakan terimakasih atas
informasinya. (Rls)