DERAKPOST.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau kembali melakukan pemeriksaan empat saksi. Hal ini terkait tewasnya 3 pekerja PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) merupakan sub-kontraktor pada PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Ke 4 saksi yang dilakukan pemeriksaan tersebut diantaranya tiga orang dari PT PPLI yakni berinisial itu RZ, EM dan HR.
Kemudian, satu orang lagi dari PT PHR inisial NBP. Mereka diminta keterangan bertempat di kantor Disnakertrans Riau, Pekanbaru, Kamis (2/3/2023).
Terkait pemeriksaan beberapa saksi itu memberikan keterangannya kecelakaan kerja itu terjadi di CMTF Balam Selatan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) beberapa waktu lalu. “Ya, hari ini kita ada lakukan pemeriksaan 4 saksi terkait tewasnya 3 pekerja tersebut,” sebut Imron.
Kepala Disnakertrans Riau ini tegaskan,
pemanggilan 4 saksi yang berdasarkan Springas dan Sprindik telah diterbitkan dalam menindaklanjuti kasus tewasnya 3 pekerja PT PPLI di lokasi PT PHR. Hal itu supaya didapatkan titik terang untuk masalah kecelakaan kerja ini.
Lebih lanjut diungkapkan mantan Kabid Pengawasan Disnakertrans Riau, dalam hal perkara ini Tim Penyidik memanggil pihak SKK Migas serta Inspektur Migas. Tuiuan untuk diminta keterangan terkait kecelakaan. “Kita juga ingin mengetahui faktor penyebab,” ujar Imron.
Pemeriksaan itu sebutnya, tujuan untuk mengetahui bertanggungjawab didalam kejadian tersebut. Lebih lanjut diungkap Imron, rencana dari pemeriksaan untuk menetapkan tersangka pelanggarannya K3. Maka direncanakan pada hari Jumat (3/3/2023) sudah ditetapkan.
Untuk diketahui. Pekerja dari PT PPLI ini tewas 3 orang tersebut pukul 12.07 WIB sesuai hasil record CCTV di Centralize Mud Treating Facilities Balam Selatan, Kabupaten Rohil. Saat itu yang lakukan pekerjaan pemisahanya lumpur dengan air, yakni di lokasi PT PHR. **Rul