PEKANBARU, Derakpost.com- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau ini, menangkap dua tersangka kasus kredit modal kerja fiktif di Bank BUMD Cabang Pekanbaru di Provinsi Riau.
Dalam kasus tersebut, negara dirugikan sekitar Rp7,2 miliar. Dua tersangka yang ditangkap polisi tersebut yakni AB (46) selaku debitur, dan juga IO (35) sebagai mantan Manager Komersial di Bank BUMD tersebut.
“Untuk perkembangan kasus dugaanya kredit fiktif di salah satu Bank BUMD di Pekanbaru, berkas perkara untuk kedua tersangka sudah kirim pada kejaksaan untuk diteliti,” ungkap Kompol Teddy Ardian kepada Kompas.com di Polda Riau, Senin (23/5/2022) sore.
Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau, memastikan akan menindak siapa saja pelaku terlibat dalam kasus kredit fiktif itu. Artinya, siapa pun yang terlibat akan disikat. Maka, pihaknya ini akan mengejar pelaku terlibat selagi itu ada alat bukti.
“Pada prinsipnya, selama ada barang bukti dan alat bukti yang mendukung terkait dengan perkaranya, tentunya kita akan kejar siapa pun yang terlibat di dalamnya. Dalam hal ini Polda Riau berkomitmen memberantas kejahatan perbankan,” jelas Teddy.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menetapkan tersangka baru dalam kasus kredit fiktif di Bank BUMD. Penyidik menetapkan status tersangka kepada IO (35), mantan pegawai bank BUMD Cabang Pekanbaru pada tanggal 9 Mei 2022,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Sunarto.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tersangka, yakni AB (46) selaku debitur bank tersebut. Tersangka AB itu sendiri selaku pihak yang mengelola CV PGR, CV PB, CV HK dan CV PW.
Sunarto menjelaskan, tersangka AB mengajukan permohonan Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) Standby Loan pada 18 Februari 2015 dan 23 Februari 2015 di bank BUMD Cabang Pekanbaru.
Dalam melakukan pencairan kredit tersebut, CV PB dan CV PGR diduga menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) tidak sah atau fiktif atas kegiatan pekerjaan yang dilaksanakan di Kantor DPRD Provinsi Riau dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kuantan Singgingi. **Rul