Terkejut Ada 41 Unit Mobil Dinas di Badan Penghubung Jakarta, Ketua Komisi III Edi Basri Minta Transparansi Aset
DERAKPOST.COM – Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri mengaku terkejut, dikarena ada sebanyak 41 unit Mobil Dinas (Mobdin) di Badan Penghubung Jakarta. Maka untuk masalah ini, dia minta tranparansi didalam penggunaan aset tersebut.
“Kenapa sampai sebanyak 41 unit Mobdin di Badan Penghubung Jakarta. Maka untuk itu saya meminta penjelasanya rinci terkait penggunaan aset pemerintah tersebut agar tidak terjadi penyalahgunaan. Tentu hal itu, membuat kami terkejut. Kok banyak sekali,” ungkapnya kepada wartawan.
Politisi Gerindra ini mengatakan, penting ini untuk memastikan bahwa kendaraan dinas tersebut digunakan sesuai peruntukannya. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang tidak berhak dapat memanfaatkan fasilitas tersebut. Ini sambungnya, harus dilakukan kegunaan yang transparans.
“Aset pemerintah ini harus digunakan oleh yang berwenang. Jangan sampai ada dari keluarga atau pihak lain yang tidak berhak menggunakan mobil dinas ini. Kalau hal ini benar demikian, maka sangat jelas bagian dari pelanggaran dilakukanya pihak terkait. Ini harus ditindak,” ungkapnya.
Edi ini menyebutkan bahwa beberapa unit kendaraan di Badan Penghubung memang digunakan untuk keperluan dinas pejabat Pemprov Riau, termasuk itu Gubernur dan pimpinan DPRD. Namun kenapa jumlahnya yang dinilai sangat banyak. Itu diantaranya ada jenis Alphard dan Innova.
“Ada Alphard untuk kebutuhan khusus, ada juga mobil sedan, tapi paling banyak jenis Innova. Kami meminta data jelas, termasuk audit siapa saja yang menggunakan mobil ini di Jakarta,” ungkap Edi.
Edi menekankan bahwa penggunaan aset pemerintah, termasuk kendaraan dinas, harus transparan dan sesuai aturan. Mengingat kendaraan tersebut dibeli memakai uang masyarakat, Edi menegaskan jangan sampai terjadi penyelewengan.
“Semua harus jelas dan sesuai aturan. Jangan sampai ada penyalahgunaan aset pemerintah, apalagi kendaraan dinas ini dibiayai dari uang rakyat,” katanya. Terkait ini, katanya Komisi III DPRD Riau ini berniat melakukan audit penggunaan Mobdin guna memastikan akuntabilitas pengelolaan aset pemerintah. (Dairul)