Terkait Penyalahgunaan AI, Pemeriksaan Freya JKT48 Dijadwal Hari Ini Ditunda

0 53

DERAKPOST.COM – Pemeriksaan terhadap Raden Rara Freyanasifa Jayawardana atau Freya JKT48 meminta menunda klarifikasi terkait laporan penyalahgunaannya Grok AI yang mengedit fotonya.

Sedianya, Freya JKT48 dimintai klarifikasi hari ini. “Ditunda, dari yang bersangkutan meminta jadwal ulang,” kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Iskandarsyah, ketika dihubungi, Kamis (12/3/2026).

Iskandarsyah belum memastikan kapan Freya akan diklarifikasi. Katanya, belum ada penjadwalanya ulang untuk tersebut. Dia melanjutkan, bahwa polisi melakukan penyelidikan terkait laporan Freya. Dimana akun-akun anonim diselidik memanfaatkan AI untuk mengedit secara vulgar foto Freya.

“Penyelidikan akun anonim,” ucapnya, yang dikutip dari laman Detik. Tapi Iskandarsyah belum merinci berapa akun anonim sedang diselidiki. Dia juga belum menyebut akun anonim apa saja yang melakukannya.

Sebelumnya, Raden Rara Freyanasifa Jayawardana atau Freya JKT48 melaporkan dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang memanipulasi fotonya. Freya melaporkan pelaku yang menggunakan AI @grok untuk mengedit fotonya.

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKBP Murodih mengatakan laporan itu tertuang dalam LP/B/519/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Polisi kini melakukan penyelidikan.

“Telah terjadi dugaan tindak pidana manipulasi data melalui media elektronik yang diduga dilakukan terlapor dalam penyelidikan terhadap korban Raden Rara Freyanasifa Jayawardana,” ujar Murodih kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).

Murodih mengatakan awalnya Freya melihat akun media sosial yang mengunggah foto dirinya yang diedit hingga menggunakan pakaian tertentu menggunakan Grok AI. Dia menyebut Freya merasa tidak nyaman dengan postingan itu.

“Berawal dari korban yang melihat postingan yang tidak diketahui pemilik akunnya yang didapati ada beberapa kata yang menurut korban tidak baik,” jelas dia.

Murodih menambahkan, selain itu, masih ada beberapa postingan lain yang membuat Freya merasa risi, sehingga Polres Jaksel mendapat laporan mengenai hal itu.

“Dan didapati masih ada beberapa lagi. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan langsung melaporkan ke Polres Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti,” jelasnya.

Murodih melanjutkan Freya melaporkan kejadian itu dengan rentang waktu sekitar 2022 hingga 2025. Bukti-bukti sudah diberikan kepada polisi.

“Waktu kejadian pada sekitar tahun 2022 sampai 2025,” sambungnya. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.