DERAKPOST.COM – Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam Raker bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022), menyatakan PPATK membekukan 312 rekening terkait judi online se- wilayah Indonesia.
Namun ujarnya, memantau aliran dana judi online tersebut. “Tercatat sebanyak 312 rekening telah berhasil dibekukan di 2022. Total transaksi, yang dibekukan di tahun 2022 itu isinya Rp836 miliar,” kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam Raker bersama Komisi III DPR.
Ivan memastikan judi online ini menjadi salah satu target fokus lembaga PPATK. Diketahui, bahwa selama ini dari PPATK menerima laporan dan dianalisis. Yakni sebanyak 122 juta transaksi terkait judi online. Jumlah totalnya yaitu sebanyak Rp155.459.000.000.000 sekian, jadi memang besar sekali.
“Terkait dengan judi online, dari PPATK sebenarnya sudah sejak lama lakukan analisis judi online, dan temuannya itu sudah luar biasa besar,” ujarnya dikutip dari sindonews.com. **Rul