Terkait Income Smoothing, Kejati Periksa Tiga Pejabat Bank Riau Kepri Syariah

0 279

 

DERAKPOST.COM – Diketahui, tiga pejabat utama di Bank Riau Kepri Syariah, merupa salah satu BUMD di Provinsi Riau diperiksa jaksa. Pejabat itu diperiksa atas pemberian income smoothing yang tak sesuai aturan berlaku.

Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Imran Yusuf membenarkan tiga pejabat utama bank BUMD itu diperiksa. Ketiga pejabat yang diperiksa tersebut yaitu adalah level direktur.

“Iya ada pemeriksaan, hari ini yang hadir tiga orang. Ada beberapa pejabat utama, level direktur,” terang Imran saat dimintai konfirmasi dikutip dari detik.com.

Ketiga pejabat diperiksa sejak pukul 09.00 WIB pagi. Mereka yang diperiksa penyidik Kejati Riau atas peran mereka pemberian income smoothing atau hal penambahan penghasilan kepada deposan.

‘Diperiksa sejak pukul 09.00 WIB, nanti akan kami umumkan. Pemeriksaan terkait ada pemberian fasilitas income smoothing atau penambahan penghasilan kepada beberapa deposan yang tidak sesuai ketentuan,” kata Imran.

Imran mengaku telah mebghitung kerugian negara dalam kasus tersebut. Namun nilai kerugian negara akan disampaikan dalam rilis hari ini setelah pemeriksaan selesai.

“Sudah ada (perhitungan kerugian) tapi kami belum rilis karena diketahui berkaitan pemeriksaan,” katanya. Terkait hal adanya penetapan tersangka, Imran menyatakan, menunggu pemeriksaan.

Plh Kasi Penkum Kejati Riau, Sonang saat dikonfirmasi tidak membantah. Namun ia masih tahap menunggu koordinasinya tim Pidsus. Nanti sambungnya akan koordinasi dulu pada atasan. (Fadly)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.