Terbitkan Surat Imbauan, Plt Gubernur Riau Edy Natar Ajak Salat Berjamaah 5 Waktu di Masjid/Musala

0 198

DERAKPOST.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution mengeluarkan surat imbauan untuk melaksanakan salat berjamaah 5 waktu di masjid.

Surat imbauan tersebut tidak hanya ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemprov Riau, namun juga ditujukan kepada TNI/Polri dan jajaran, serta masyarakat umum.

Selain itu, surat imbauan Nomor 450/Kesra/14357 tersebut juga ditujukan kepada pimpinan instansi vertikal, seperti BUMN, BUMD, pimpinan perusahaan-perusahaan swasta, lembaga/organisasi masyarakat.

Kemudian surat imbauan juga berlaku untuk kepala sekolah, madrasah, pondok pesantren, berbagai kalangan komunitas, profesi, serta umat Islam.

Surat imbauan tersebut dibuat dalam meningkatkan kualitas iman dan ketaqwaan kepada Allah SWT, dan juga mendukung Visi Pemerintah Provinsi Riau 2019-2024 “Terwujud Riau yang Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat, dan Unggul di Indonesia (Riau Bersatu)”.

Untuk mendukung itu, ASN dan intansi, lembaga/organisasi serta umat Islam di Riau diminta hentikan seluruh aktivitas saat azan berkumandang, dan segera melaksanakan salat fardu berjamaah di masjid/musala terdekat.

Terkait adanya surat imbauan Plt Gubri Edy Natar ini, dibenarkan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Riau Zulkifli Syukur, Kamis (9/11/2023).
“Iya, pimpinan Pak Plt Gubernur Riau ini telah mengeluarkan surat imbauan salat berjamaah 5 waktu di masjid/musala,” ujarnya .

Kesempatan itu Zulkifli mengatakan, hal surat demikian sifatnya hanya imbauan tidak ada keterpaksaan. Surat imbauan  tersebut disampaikanya ke masyarakat umat Islam agar negeri ini bisa semakin berkah ke depannya. Nantinya surat ini, disampaikan kepada instansi, lembaga/organisasi yang dimaksud.  **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.